SBNpro.com
Jumat, Juli 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dampak Covid-19 di Siantar, 81 Unit Usaha Melemah, 86 Buruh di PHK, 696 Dirumahkan

SBNPro.com by SBNPro.com
19/08/2020
A A
Dampak Covid-19 di Siantar, 81 Unit Usaha Melemah, 86 Buruh di PHK, 696 Dirumahkan
81
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) berdampak luas terhadap berbagai hal. Salah satunya, melemahnya pendapatan perusahaan (unit usaha), hingga berakibat buruk terhadap buruh. Seperti buruh di-PHK dan dirumahkan.

Di Kota Siantar, sesuai informasi yang diterima dari Kasi Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar, Tumpal Pasaribu, ada 81 unit usaha yang mengalami pelemahan dari sisi pendapatan..

Dilaporkan, ada 86 buruh di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan 696 buruh lainnya dirumahkan. “Kita turun ke lapangan, dan mendata perusahaan-perusahaan selama pandemi Covid-19, hasilnya ada 81 perusahaan yang mengalami dampak dari segi pemasukan yang otomatis berdampak terhadap manajemen karyawannya,” ujar Tumpal Pasaribu, Selasa (18/08/2020).

Disampaikan Tumpal, buruh yang dirumahkan akan kembali bekerja, jika pandemi Covid-19 sudah redah. Karena dirumahkan itu sifatnya sementara. “Dirumahkan itu sifatnya sementara. Contoh, ada 50 karyawan (disuatu perusahaan), yang mana 20 dirumahkan dan 30 tetap bekerja. Bila nanti Covid-19 mulai mereda, mereka kembali normal bekerja,” ungkap Tumpal.

Sementara, lanjutnya, untuk menerapkan rasa keadilan, sejumlah perusahaan melakukan sistem sif dalam bekerja. Di Kota Siantar, sesuai data yang dimiliki Disnaker, ada sekitar 222 buruh yang bekerja dengan sistem sif.

Terkait PHK terhadap 86 karyawan, hal itu disebut terpaksa dilakukan perusahaan dimasa pandemi Covid-19 ini. Dari 86 buruh itu, beberapa diantaranya telah melapor ke Disnaker Kota Siantar untuk memperjuangkan hak-hak mereka agar diberikan pasca di PHK.

“Ada beberapa tenaga kerja memang yang di-PHK kemarin datang kemari. Di sini, kita coba memediasi dengan perusahannya, dan beberapa diantara mereka sudah mendapatkan hak-haknya,” katanya.

Situasi saat ini, menurutnya, Disnaker tidak boleh hanya memperhatikan keberadaan buruh semata. Sebab beberapa perusahaan juga terpaksa melakukan merger (penggabungan), agar mampu beroperasi di masa pandemi Covid-19.

“Ada karyawan mutasi, bahkan perusahaan menjadi merger. Sebagai contoh, ada tadi salah satu perusahaan pembayaran (finance) yang merger dengan perusahaan lain, lantaran kredit konsumen macet, ya mau bagaimana lagi,” ujarnya.

Pandemi Covid-19, katanya, selain membuat jumlah buruh yang di PHK dan dirumahkan meningkat, juga menghadirkan masalah dalam hal mengurangi tingkat pengangguran. Dimana Disnaker kesulitan dalam penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

“Ada perusahaan-perusahaan di luar negeri, seperti Malaysia yang butuh tenaga kerja. Tapi regulasi Covid-19 membatasi kita untuk masuk ke sana. Kita tunggu dulu lah ini kembali normal,” ucapnya.

Hal lainnya, Tumpal mengatakan, meski tren angka PHK dan merumahkan karyawan di Kota Siantar meningkat setiap harinya, perusahaan dan masyarakat yang menjadi konsumen jasa dan perdagangan, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan, agar Covid-19 segera meredah.

“Kita minta para perusahaan itu agar tetap berdagang dengan protokol kesehatan. Jangan biarkan masyarakat memiliki rasa takut untuk berkunjung ke tempat daganganmu. Masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran dari diri sendiri, biar gak terus begini kondisi Covid-19,” ujarnya.

Editor: Purba

Share32Tweet20Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba