SBNpro.com
Selasa, Juli 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

City Hotel & Resto Tak Dibongkar, Pemko Siantar Cuma Berani Gusur Rumah Rakyat Miskin

SBNPro.com by SBNPro.com
27/09/2018
A A
115
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Puluhan massa Sahabat Lingkungan (Saling) gelar aksi unjuk rasa (demo) di kantor Walikota Siantar, Kamis (27/09/2108). Aksi dorong-dorongan antara pendemo dengan personil Sat Pol PP sempat terjadi.

Massa Saling tiba di kantor Walikota sekira jam 10.40 WIB. Dengan membawa sejumlah poster dan pengeras suara. Persis didepan Ruang Data Balai Kota, pendemo melakukan orasi.

Ditempat itulah aksi saling dorong dengan personil Satpol PP terjadi. Persisnya, disaat massa hendak menyampaikan aspirasnya.

Pada orasinya, sejumlah orator diantaranya Agustian Tarigan dan lainnya menyampaikan rasa kesal dan kecewa yang mereka rasakan terhadap sikap dan tindakan Pemko Siantar.

Dalam hal ini, Saling sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Pemko Siantar yang hanya berani menggusur (membongkar paksa) belasan rumah rakyat miskin di pinggiran Sungai Toge di Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Sedangkan bangunan milik pengusaha “berduit”, yakni bangunan City Hotel & Resto di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, meski secara jelas melanggar aturan, karena berdiri di tepi sungai, sama sekali tidak dibongkar oleh Pemko Siantar.

Padahal, sebut Agustian, bangunan itu sudah dinyatakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan. Serta keberadaannya melanggar UU nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar harus tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan. Jangan ada tebang pilih,” teriak salah satu orator, Deddy Damanik.

Hal itu diteriakkan, karena tahun Mei 2016 yang lalu, Tim Penegak Perda (Sat Pol PP), telah menggusur, dengan cara membongkar paksa rumah warga miskin di Jalan Nias (pinggiran sungai Toge).

Sedangkan bangunan City Hotel & Resto dibiarkan melanggar aturan, dengan berdiri ditepi sungai Bah Biak. Sehingga, hal itu menunjukkan sikap dan tindakan diskriminasi dari Pemko Siantar.

“Kenapa Pemko Siantar tebang pilih dalam menegakkan peraturan,” ucap Dedy Damanik.

Untuk itu, Saling kembali mendesak, agar Walikota Siantar, Hefriansyah agar memerintahkan Tim Penegak Perda Pemko Siantar, segera membongkar bangunan City Hotel & Resto.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturansaling
Share83Tweet13Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    1885 shares
    Share 754 Tweet 471
  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    549 shares
    Share 220 Tweet 137
  • Hujan dan Angin Kencang di Siantar, 15 Pohon Tumbang di Taman Bunga, 10 di Lokasi Lain

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba