SBNpro.com
Senin, Desember 8, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

City Hotel & Resto Tak Dibongkar, Pemko Siantar Cuma Berani Gusur Rumah Rakyat Miskin

SBNPro.com by SBNPro.com
27/09/2018
A A
115
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan massa Sahabat Lingkungan (Saling) gelar aksi unjuk rasa (demo) di kantor Walikota Siantar, Kamis (27/09/2108). Aksi dorong-dorongan antara pendemo dengan personil Sat Pol PP sempat terjadi.

Massa Saling tiba di kantor Walikota sekira jam 10.40 WIB. Dengan membawa sejumlah poster dan pengeras suara. Persis didepan Ruang Data Balai Kota, pendemo melakukan orasi.

Ditempat itulah aksi saling dorong dengan personil Satpol PP terjadi. Persisnya, disaat massa hendak menyampaikan aspirasnya.

Pada orasinya, sejumlah orator diantaranya Agustian Tarigan dan lainnya menyampaikan rasa kesal dan kecewa yang mereka rasakan terhadap sikap dan tindakan Pemko Siantar.

Dalam hal ini, Saling sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Pemko Siantar yang hanya berani menggusur (membongkar paksa) belasan rumah rakyat miskin di pinggiran Sungai Toge di Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Sedangkan bangunan milik pengusaha “berduit”, yakni bangunan City Hotel & Resto di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, meski secara jelas melanggar aturan, karena berdiri di tepi sungai, sama sekali tidak dibongkar oleh Pemko Siantar.

Padahal, sebut Agustian, bangunan itu sudah dinyatakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan. Serta keberadaannya melanggar UU nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar harus tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan. Jangan ada tebang pilih,” teriak salah satu orator, Deddy Damanik.

Hal itu diteriakkan, karena tahun Mei 2016 yang lalu, Tim Penegak Perda (Sat Pol PP), telah menggusur, dengan cara membongkar paksa rumah warga miskin di Jalan Nias (pinggiran sungai Toge).

Sedangkan bangunan City Hotel & Resto dibiarkan melanggar aturan, dengan berdiri ditepi sungai Bah Biak. Sehingga, hal itu menunjukkan sikap dan tindakan diskriminasi dari Pemko Siantar.

“Kenapa Pemko Siantar tebang pilih dalam menegakkan peraturan,” ucap Dedy Damanik.

Untuk itu, Saling kembali mendesak, agar Walikota Siantar, Hefriansyah agar memerintahkan Tim Penegak Perda Pemko Siantar, segera membongkar bangunan City Hotel & Resto.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturansaling
Share83Tweet13Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba