SBNpro.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

City Hotel & Resto Tak Dibongkar, Pemko Siantar Cuma Berani Gusur Rumah Rakyat Miskin

SBNPro.com by SBNPro.com
27/09/2018
A A
117
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan massa Sahabat Lingkungan (Saling) gelar aksi unjuk rasa (demo) di kantor Walikota Siantar, Kamis (27/09/2108). Aksi dorong-dorongan antara pendemo dengan personil Sat Pol PP sempat terjadi.

Massa Saling tiba di kantor Walikota sekira jam 10.40 WIB. Dengan membawa sejumlah poster dan pengeras suara. Persis didepan Ruang Data Balai Kota, pendemo melakukan orasi.

Ditempat itulah aksi saling dorong dengan personil Satpol PP terjadi. Persisnya, disaat massa hendak menyampaikan aspirasnya.

Pada orasinya, sejumlah orator diantaranya Agustian Tarigan dan lainnya menyampaikan rasa kesal dan kecewa yang mereka rasakan terhadap sikap dan tindakan Pemko Siantar.

Dalam hal ini, Saling sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Pemko Siantar yang hanya berani menggusur (membongkar paksa) belasan rumah rakyat miskin di pinggiran Sungai Toge di Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Sedangkan bangunan milik pengusaha “berduit”, yakni bangunan City Hotel & Resto di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, meski secara jelas melanggar aturan, karena berdiri di tepi sungai, sama sekali tidak dibongkar oleh Pemko Siantar.

Padahal, sebut Agustian, bangunan itu sudah dinyatakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan. Serta keberadaannya melanggar UU nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar harus tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan. Jangan ada tebang pilih,” teriak salah satu orator, Deddy Damanik.

Hal itu diteriakkan, karena tahun Mei 2016 yang lalu, Tim Penegak Perda (Sat Pol PP), telah menggusur, dengan cara membongkar paksa rumah warga miskin di Jalan Nias (pinggiran sungai Toge).

Sedangkan bangunan City Hotel & Resto dibiarkan melanggar aturan, dengan berdiri ditepi sungai Bah Biak. Sehingga, hal itu menunjukkan sikap dan tindakan diskriminasi dari Pemko Siantar.

“Kenapa Pemko Siantar tebang pilih dalam menegakkan peraturan,” ucap Dedy Damanik.

Untuk itu, Saling kembali mendesak, agar Walikota Siantar, Hefriansyah agar memerintahkan Tim Penegak Perda Pemko Siantar, segera membongkar bangunan City Hotel & Resto.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturansaling
Share84Tweet14Send

Related Posts

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1887 shares
    Share 814 Tweet 447
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba