SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

City Hotel & Resto Tak Dibongkar, Pemko Siantar Cuma Berani Gusur Rumah Rakyat Miskin

SBNPro.com by SBNPro.com
27/09/2018
A A
115
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan massa Sahabat Lingkungan (Saling) gelar aksi unjuk rasa (demo) di kantor Walikota Siantar, Kamis (27/09/2108). Aksi dorong-dorongan antara pendemo dengan personil Sat Pol PP sempat terjadi.

Massa Saling tiba di kantor Walikota sekira jam 10.40 WIB. Dengan membawa sejumlah poster dan pengeras suara. Persis didepan Ruang Data Balai Kota, pendemo melakukan orasi.

Ditempat itulah aksi saling dorong dengan personil Satpol PP terjadi. Persisnya, disaat massa hendak menyampaikan aspirasnya.

Pada orasinya, sejumlah orator diantaranya Agustian Tarigan dan lainnya menyampaikan rasa kesal dan kecewa yang mereka rasakan terhadap sikap dan tindakan Pemko Siantar.

Dalam hal ini, Saling sangat kecewa dengan sikap dan tindakan Pemko Siantar yang hanya berani menggusur (membongkar paksa) belasan rumah rakyat miskin di pinggiran Sungai Toge di Jalan Nias, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.

Sedangkan bangunan milik pengusaha “berduit”, yakni bangunan City Hotel & Resto di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, meski secara jelas melanggar aturan, karena berdiri di tepi sungai, sama sekali tidak dibongkar oleh Pemko Siantar.

Padahal, sebut Agustian, bangunan itu sudah dinyatakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP), tidak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan. Serta keberadaannya melanggar UU nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar harus tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan. Jangan ada tebang pilih,” teriak salah satu orator, Deddy Damanik.

Hal itu diteriakkan, karena tahun Mei 2016 yang lalu, Tim Penegak Perda (Sat Pol PP), telah menggusur, dengan cara membongkar paksa rumah warga miskin di Jalan Nias (pinggiran sungai Toge).

Sedangkan bangunan City Hotel & Resto dibiarkan melanggar aturan, dengan berdiri ditepi sungai Bah Biak. Sehingga, hal itu menunjukkan sikap dan tindakan diskriminasi dari Pemko Siantar.

“Kenapa Pemko Siantar tebang pilih dalam menegakkan peraturan,” ucap Dedy Damanik.

Untuk itu, Saling kembali mendesak, agar Walikota Siantar, Hefriansyah agar memerintahkan Tim Penegak Perda Pemko Siantar, segera membongkar bangunan City Hotel & Resto.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturansaling
Share83Tweet13Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba