SBNpro.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Cari 4 Sosok Lagi, Pansel Buka Seleksi Lanjutan Direksi PD PHJ dan PD PAUS

SBNPro.com by SBNPro.com
27/10/2018
A A
90
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Panitia Seleksi (Pansel) buka seleksi lanjutan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) Kota Siantar, periode 2018 – 2022.

Seleksi lanjutan digelar, pasca seleksi yang lalu, calon direksi terpilih untuk kedua PD tersebut, belum mencukupi kebutuhan.

Dari 8 calon direksi terpilih yang dibutuhkan, yang dinilai sesuai standart kelulusan, hanya 4 calon. Sehingga, seleksi lanjutan dibuka, untuk mencari 4 sosok calon direksi terpilih lainnya.

Seleksi lanjutan Direksi PD PAUS dan PD PHJ itu diumumkan Jumat (26/10/2018) di situs pematangsiantarkota.go.id. Dengan harapan, masyarakat (peminat) mengetahuinya.

Untuk seleksi lanjutan ini, syarat yang diajukan tidak berbeda jauh dengan syarat calon direksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Sedangkan berkas permohonan paling lama disampaikan secara langsung ke Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemko Siantar pada 6 Nopember 2018, jam 18.00 WIB.

Berikut, ini syarat Calon Direksi PD PHJ dan syarat calon Direksi PD PAUS

1. Bukan peserta/pendaftar Calon Direksi PD PHJ dan Calon Direksi PD PAUS Kota Siantar periode 2018-2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

2. Mengajukan permohonan untuk menjadi Direksi PD PHJ Siantar periode 2018 – 2022, atau menjadi Direksi PD PAUS Siantar periode 2018-2022, yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000.
(catatan redaksi : pemohon memilih salah satu direksi yang hendak dituju, antara PD PHJ dengan PD PAUS).

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat (asli) dari dokter pemerintah.

4. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

5. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.

7. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya.

8. Bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) yang dibuktikan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar.

9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

12. Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif, pegawai negeri sipil/pejabat negara dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

13. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

14. Memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

15. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

16. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap ditandatangani bermaterai Rp 6.000.

17. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar (dituliskan nama di belakang).

18. Apabila pernyataan pendaftar di kemudian hari tidak sesuai dengan yang sebenarnya, akan dilakukan tuntutan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

19. Surat permohonan beserta lampirannya dibuat rangkap 5 (1 asli, 4 fotokopi), dan dikirim langsung ke : Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi PD PHJ Kota Siantar periode 2018 – 2022 di Kantor Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Jalan Merdeka nomor 6 Kota Siantar. Dan diterima paling lama tanggal 6 Nopember 2018, jam 18.00 WIB.

20. Informasi lebih lanjut dan pengambilan formulir pendaftaran dapat menghubungi Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Siantar, Jalan Merdeka Nomor 6 Siantar.

Editor : Purba

Tags: Hasil seleksi PD PaUS dan Pd PHjSeleksi lanjutan direksi PD PaUs dan PD PHj
Share59Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba