SBNpro.com
Senin, Mei 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Caleg Demokrat Siantar yang Meninggal Tak Bisa Diganti, Suara Pemilih Masuk ke Partai

SBNPro.com by SBNPro.com
12/02/2019
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Siantar Daerah Pemilihan (Dapil) Satu dari Partai Demokrat nomor urut 7, Efendi Tambunan meninggal dunia Senin (11/02/2019) di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar.

Kader Partai Demokrat (PD) itu disebut Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Siantar, Rocky Marbun, meninggal karena sakit. Ia dibawa ke rumah sakit, Minggu (10/02/2019) dan meninggal esok harinya.

Terkait meninggalnya Caleg PD untuk DPRD Siantar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani menyampaikan ungkapan duka atas meninggalnya Efendi Tambunan.

Katanya, pencalonan Efendi Tambunan tidak bisa digantikan dengan calon lain. Karena saat ini, daftar calon legislatif tetap (DCT) DPRD Siantar telah ditetapkan KPU Siantar. “Kalau sudah DCT tidak bisa diganti,” ucap Daniel Sibarani.

Dijelaskan Daniel, calon tidak bisa diganti pasca DCT sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018. Bahkan sebutnya, batas akhir pergantian calon legislatif dapat dilakukan, paling lama 13 hari sebelum DCT ditetapkan. “Itu boleh diganti, bila 13 hari sebelum DCT,” ujarnya.

Tidak diperkenankannya pergantian calon, menurut Daniel Sibarani, juga karena saat ini surat suara telah dicetak oleh KPU RI. Sedangkan untuk menyiasati proses pemungutan suara di TPS nantinya, KPU Siantar akan menerbitkan surat edaran tentang pemberitahuan caleg meninggal. Surat edaran itu nantinya, akan diumumkan di setiap TPS di Dapil Satu.

Hanya saja, surat edaran itu akan diterbitkan dan akan diedarkan KPU Siantar, setelah PD melakukan pemberitahuan resmi tentang calegnya meninggal, dengan melengkapi berkas yang diperlukan.

Sedangkan terkait nantinya di pemungutan suara, tetap ada pemilih yang memberikan suara kepada caleg yang telah meninggal dunia, maka suara itu tetap dianggap sah dan masuk ke suara partai. “Bila nantinya ada yang memilih, maka suara masuk ke suara partai,” tandas Ketua KPU Siantar, Daniel Dolok Sibarani.

Share20Tweet13Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1737 shares
    Share 754 Tweet 410
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba