SBNpro.com
Jumat, Juli 3, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Caleg Demokrat Siantar yang Meninggal Tak Bisa Diganti, Suara Pemilih Masuk ke Partai

SBNPro.com by SBNPro.com
12/02/2019
A A
52
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Siantar Daerah Pemilihan (Dapil) Satu dari Partai Demokrat nomor urut 7, Efendi Tambunan meninggal dunia Senin (11/02/2019) di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar.

Kader Partai Demokrat (PD) itu disebut Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Siantar, Rocky Marbun, meninggal karena sakit. Ia dibawa ke rumah sakit, Minggu (10/02/2019) dan meninggal esok harinya.

Terkait meninggalnya Caleg PD untuk DPRD Siantar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani menyampaikan ungkapan duka atas meninggalnya Efendi Tambunan.

Katanya, pencalonan Efendi Tambunan tidak bisa digantikan dengan calon lain. Karena saat ini, daftar calon legislatif tetap (DCT) DPRD Siantar telah ditetapkan KPU Siantar. “Kalau sudah DCT tidak bisa diganti,” ucap Daniel Sibarani.

Dijelaskan Daniel, calon tidak bisa diganti pasca DCT sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018. Bahkan sebutnya, batas akhir pergantian calon legislatif dapat dilakukan, paling lama 13 hari sebelum DCT ditetapkan. “Itu boleh diganti, bila 13 hari sebelum DCT,” ujarnya.

Tidak diperkenankannya pergantian calon, menurut Daniel Sibarani, juga karena saat ini surat suara telah dicetak oleh KPU RI. Sedangkan untuk menyiasati proses pemungutan suara di TPS nantinya, KPU Siantar akan menerbitkan surat edaran tentang pemberitahuan caleg meninggal. Surat edaran itu nantinya, akan diumumkan di setiap TPS di Dapil Satu.

Hanya saja, surat edaran itu akan diterbitkan dan akan diedarkan KPU Siantar, setelah PD melakukan pemberitahuan resmi tentang calegnya meninggal, dengan melengkapi berkas yang diperlukan.

Sedangkan terkait nantinya di pemungutan suara, tetap ada pemilih yang memberikan suara kepada caleg yang telah meninggal dunia, maka suara itu tetap dianggap sah dan masuk ke suara partai. “Bila nantinya ada yang memilih, maka suara masuk ke suara partai,” tandas Ketua KPU Siantar, Daniel Dolok Sibarani.

Share21Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Akasia Biru

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Kadis PRKP Siantar, Reinward Simanjuntak “Nongol” Lagi, Wartawan Ramai di Kejaksaan

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dugaan Korupsi Proyek Pasar Dwikora Siantar Jadi Temuan BPK

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Lapas dan Rutan di Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Di HUT Siantar, DPRD Soroti Gagalnya Pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba