SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Caleg Demokrat Siantar yang Meninggal Tak Bisa Diganti, Suara Pemilih Masuk ke Partai

SBNPro.com by SBNPro.com
12/02/2019
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Siantar Daerah Pemilihan (Dapil) Satu dari Partai Demokrat nomor urut 7, Efendi Tambunan meninggal dunia Senin (11/02/2019) di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Siantar.

Kader Partai Demokrat (PD) itu disebut Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Siantar, Rocky Marbun, meninggal karena sakit. Ia dibawa ke rumah sakit, Minggu (10/02/2019) dan meninggal esok harinya.

Terkait meninggalnya Caleg PD untuk DPRD Siantar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani menyampaikan ungkapan duka atas meninggalnya Efendi Tambunan.

Katanya, pencalonan Efendi Tambunan tidak bisa digantikan dengan calon lain. Karena saat ini, daftar calon legislatif tetap (DCT) DPRD Siantar telah ditetapkan KPU Siantar. “Kalau sudah DCT tidak bisa diganti,” ucap Daniel Sibarani.

Dijelaskan Daniel, calon tidak bisa diganti pasca DCT sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 20 tahun 2018. Bahkan sebutnya, batas akhir pergantian calon legislatif dapat dilakukan, paling lama 13 hari sebelum DCT ditetapkan. “Itu boleh diganti, bila 13 hari sebelum DCT,” ujarnya.

Tidak diperkenankannya pergantian calon, menurut Daniel Sibarani, juga karena saat ini surat suara telah dicetak oleh KPU RI. Sedangkan untuk menyiasati proses pemungutan suara di TPS nantinya, KPU Siantar akan menerbitkan surat edaran tentang pemberitahuan caleg meninggal. Surat edaran itu nantinya, akan diumumkan di setiap TPS di Dapil Satu.

Hanya saja, surat edaran itu akan diterbitkan dan akan diedarkan KPU Siantar, setelah PD melakukan pemberitahuan resmi tentang calegnya meninggal, dengan melengkapi berkas yang diperlukan.

Sedangkan terkait nantinya di pemungutan suara, tetap ada pemilih yang memberikan suara kepada caleg yang telah meninggal dunia, maka suara itu tetap dianggap sah dan masuk ke suara partai. “Bila nantinya ada yang memilih, maka suara masuk ke suara partai,” tandas Ketua KPU Siantar, Daniel Dolok Sibarani.

Share20Tweet13Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba