SBNpro – Siantar
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) terbitkan hasil audit manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) terkait kebijakan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani mencopot dan mengenakan demosi terhadap sejumlah ASN dari kategori PNS di lingkungan Pemko Siantar.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) pada Kantor Regional VI BKN Medan, Renyasari, melalui pesan Whatsapp (09/11/2022).
Katanya, hasil audit sudah disampaikan kepada Walikota Siantar oleh Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN RI. “Sudah (terbit hasil audit manajemen ASN-nya) bapak. Deputi sudah bersurat ke Walikota Siantar,” sebut Renyasari.
Namun Renyasari tidak menginformasikan hasil dari audit dimaksud. Sehingga, fakta dan data pelaksanaan norma, standart, prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen ASN dari kebijakan Walikota menonjobkan ASN, belum diketahui melanggar ketentuan atau tidak.
“Bapak suratnya kan ke Bu walikota,
mungkin lebih bagus koordinasi ke Pemko Siantar terkait isi surat dari Deputi Wasdal,” sebut Renyasari, guna menjawab permintaan SBNpro tentang apa saja rekomendasi dari BKN.
Sedangkan Kepala Kantor BKN Regional VI Medan, Janry Simanungkalit, hingga berita ini ditulis, belum menjawab permintaan SBNpro tentang rekomendasi BKN. Permintaan disampaikan melalui WA, Kamis (10/11/2022).
Terkait hal itu, Ilham Sinaga, Anggota DPRD Siantar dari komisi satu yang membidangi kepegawaian, meminta BKN dan Walikota untuk transparan terkait hasil audit manajemen ASN. “Selayaknya Walikota dan BKN transparan,” ucap Ilham Sinaga.
Untuk itu, Ilham Sinaga yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Siantar serta Ketua DPC Partai Demokrat Siantar meminta Kepala BKN RI, Kepala Kantor BKN Regional VI Medan dan Walikota Siantar supaya segera membuka hasil audit manajemen ASN yang telah diterbitkan BKN.
“Buka saja hasil audit itu. Biar semua tahu, ada yang salah atau tidak dengan kebijakan Walikota Siantar. Segeralah. Biar semakin baik pemerintahan daerah ini,” tandas Ilham Sinaga. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post