SBNpro.com
Sabtu, Mei 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BKD Sumut: Benar Mendagri Tolak Pergantian Pejabat Pemko Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
28/06/2022
A A
BKD Sumut: Benar Mendagri Tolak Pergantian Pejabat Pemko Siantar
140
SHARES
304
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Faisal Nasution membenarkan kalau Mendagri menolak pergantian (pengangkatan dan pemberhentian) pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemko Siantar.

“Benar,” sebut Faisal Nasution melalui pesan Whatsapp (WA), guna menjawab pertanyaan SBNpro tentang kebenaran dari surat Mendagri yang telah beredar, berupa penolakan pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Siantar.

Surat dari Mendagri nomor 800/4157/OTDA tertanggal 16 Juni 2022 dan ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut, kata Kepala BKD Sumut ini, telah disampaikan ke Pemko Siantar. “Sudah diteruskan ke Pemko p siantar,” tutur Faisal Nasution, Selasa (28/06/2022).

Surat penolakan itu ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, sebagai wakil pemerintah pusat. Kemudian Gubernur diminta untuk menyampaikan surat penolakan kepada Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA.

“Untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjamin terselenggaranya kepemimpinan pemerintahan secara kondusif di Kota Pematangsiantar, maka permohonan mutasi dimaksud belum dapat disetujui,” demikian bunyi point dua dari surat Mendagri tersebut.

Dijelaskan pula, surat disampaikan kepada Gubernur untuk menjawab permohonan Pj Sekretaris Daerah Sumatera Utara nomor: 800/2469/BKD/III/ 2022 tertanggal 20 Mei 2022.

Sedangkan point satu pada surat itu, dipaparkan tentang larangan bagi kepala daerah maupun Plt kepala daerah melakukan mutasi pegawai, kecuali ada izin tertulis dari Mendagri.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Kota Siantar Pardamean Silaen mengatakan, hingga saat ini Pemko Siantar belum menerima surat dari Mendagri terkait penolakan terhadap pelantikan pejabat administrator (eselon 3) dan pejabat pengawas (eselon 4).

“Belum sampai sekarang,” ucap Pardamean Silaen saat dihubungi melalui panggilan telepon WA. (*)

Editor: Purba

Tags: Benar Mendagri Tolak Pergantian PejabatBKD Sumutpemko siantar
Share56Tweet35Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba