SBNpro – Siantar
Untuk memaksimalkan pelayanan terhadap pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar lahirkan sistem pelayanan berbasis aplikasi digital.
Aplikasi itu dinamakan Siantarman, singkatan dari Sistem Pelayanan Kepegawaian Siantar Manunggal. Sistem pelayanan berbasis aplikasi digital itupun disosialisasikan BKD Kota Siantar ke ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemko Siantar.
Sosialisaai digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom, Selasa (14/09/2021) siang. Sosialisasi dibuka Pj Sekda Kota Siantar, Zubaidi melalui Asisten 2 Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Zainal Siahaan. Selain membuka acara, Zainal Siahaan juga merupakan Mentor Projek Perubahan.
Melalui Zainal Siahaan, Pj Sekda Siantar menyampaikan apresiasi atas terwujudnya aplikasi Siantarman (Sistem Layanan Kepegawaian Siantar Manunggal) yang diprakarsai BKD Kota Siantar.
“Saya sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Siantarman. Dengan harapan, akan terwujudnya sistem informasi ASN yang diselenggarakan secara terintegritas, akurat dan transparan antar organisasi perangkat (daerah),” ungkap Zainal Siahaan.
Katanya, transformasi digital telah merubah seluruh bentuk pelayanan. Dari pelayanan manual, menjadi layanan online. Hal itu, juga termasuk layanan kepegawaian yang mampu mengintegrasikan seluruh area layanan, sehingga menghasilkan prubahan proses bisnis, serta mampu menciptakan nilai kepuasan pegawai sebagai pengguna layanan.
Menurut Pj Sekda Siantar, tantangan pelayanan publik saat ini semakin berat dan kompleks seiring dengan adanya pandemi Covid-19. Sehingga diperlukan inovasi dan terobosan guna mengatasi permasalahan, dengan tetap berorientasi pada pelayanan publik.
Kemudian, Pj Sekda juga mengingatkan, pemerintah saat ini dituntut untuk tanggap terhadap harapan masyarakat dan tanggap terhadap tantangan global yang dipicuh oleh perubahan dan kemajuan tekhnologi. Sehingga pelayanan publik yang maksimal menjadi salah satu tuntutan masyarakat.
Salah satu tuntutan publik tersebut terhadap pemerintah berupa layanan berbasis tekhnologi informasi, untuk mempercepat proses dan lebih mudah, serta layanan yang lebih murah, dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabelitas.
Dengan demikian, ASN diharapkan Pj Sekda, untuk memberikan jaminan efisiensi, efektivitas, keterpaduan dan akurasi data, maka manajemen ASN yang diselenggarakan antar organisasi perangkat membutuhkan sistem informasi ASN. Dimana setiap OPD wajib memutakhirkan datanya secara berkala ke BKD.
Guna mewujudkan hal itu, diperlukan sebuah sistem informasi kepegawaian daerah berbasis tekhnologi informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses dan memiliki sistem keamanan yang dipercaya.
Pada sosialisasi Siantarman kemarin, pemaparan juga disampaikan Plt Kepala BKD Kota Siantar, Siddik Heryanto SSTP dan Ketua Tim IT Rahal Sing. Lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dipandu Kabid Perencanaan dan Pembinaan Kepegawaian BKD Siantar, Prima Novi Andi SH MH. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post