SBNpro.com
Selasa, Juli 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Berlian Sinaga Somasi Rospita Sitorus Terkait Hutang Rp 100 Juta

SBNPro.com by SBNPro.com
05/11/2020
A A
Berlian Sinaga Somasi Rospita Sitorus Terkait Hutang Rp 100 Juta
237
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Berlian P Sinaga (54 tahun), warga Huta Marubun, Nagori (Desa) Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui kuasa hukumnya, Tumpal Sinaga SH, layangkan somasi kepada Ir Rospita Sitorus dan suaminya, Raja Sianipar.

Demikian disampaikan Tumpal Sinaga SH bersama Berlian P Sinaga, Kamis (05/11/2020) di Komplek Megaland, Jalan Sangnaualuh Damanik, Kota Siantar. Dikatakan Tumpal Sinaga, somasi dilayangkan, karena Rospita Sitorus memiliki hutang terhadap kliennya, Berlian Sinaga, sebesar Rp 100 juta.

Somasi itu tertanggal 24 Oktober 2020 yang lalu. Pada somasi itu, Rospita Sitorus yang saat ini sedang mengikuti kontetasi Pilkada Simalungum sebagai Calon Wakil Bupati Simalungun nomor 4, diminta untuk menyelesaikan hutangnya dengan cara yang baik dan kekeluargaan, dalam tenggat waktu, hingga 29 Oktober 2020 lalu.

Dijelaskan Tumpal Sinaga, pasca somasi dilayangkan, Rospita Sitorus ia sebut ada menghubungi dirinya melalui telepon seluler (ponsel). Saat bertelepon, kata Tumpal Sinaga, Rospita meminta waktu penundaan pembayaran. Hanya saja, kapan hutang itu akan dibayar, tidak ditentukan oleh Rospita.

Dengan demikian, lanjut Tumpal, ia dan kliennya menilai Rospita Sitorus tidak memiliki etiket baik untuk mengembalikan hutangnya. Jika hal itu terus berlarut, Tumpal Sinaga SH akan menempuh upaya hukum perdata, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, tutur Tumpal Sinaga, ia bersama kliennya akan menempuh upaya hukum pidana.

Sementara itu, Berlian Sinaga mengatakan, ketika itu (tahun 2014) ia menaruh rasa percaya terhadap Rospita Sitorus, sehingga berkenan memberikan pinjaman Rp 100 juta. Namun kini, rasa percaya itu sudah sirna.

Malah, saat ini Berlian merasa dirinya diremehkan. Karena hutang itu sudah lebih enam tahun, belum juga dikembalikan.

Hutang Rp 100 Juta Fitnah, dan Somasi Tidak Ada Diterima Rospita

Rospita Sitorus yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp (WA) mengatakan, hal yang disampaikan Berlian P Sinaga dan kuasa hukumnya, Tumpal Sinaga merupakan fitnah. Sebab, sebutnya, ia sama sekali tidak memiliki hutang Rp 100 juta terhadap Berlian Sinaga.

Sehingga, ungkap Rospita, ia bisa menuntut Berlian Sinaga dengan dalil pencemaran nama baik. Sedangkan terkait somasi, mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun ini menyatakan, ia tidak pernah ada menerima somasi dari Berlian Sinaga melalui kuasa hukumnya.

“Saya tdk punya hutang 100 jt…itu pencemaran nama baik…aplg disaat pilkada bgn…kalau itu tdk benar sy bisa balikkan…menuntut pencemaran nama baik…itu maksudnya bang. Sampai sekarang somasi tdk ada sy terima…,” sebut Rospita Sitorus lewat pesan WA.

Editor: Purba

Share95Tweet59Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Habiskan Dana Rp 3,5 M, Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun Cenderung Gagal

02/07/2025

SBNpro - Simalungun Tahun 2023 yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun membangun sentra (gedung dan sarana) pengolahan jagung...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

Bersama Petani, Bupati Simalungun Panen Raya di Tanah Jawa

25/06/2025

SBNpro - Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan...

Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

24/06/2025

SBNpro - Simalungun Pembangunan (perbaikan) jembatan di Nagori (Desa) Silau Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, oleh warga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba