SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Beredar Surat, Mendagri Tolak Usulan Pergantian Pejabat Eselon 3 dan 4 di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
22/06/2022
A A
Beredar Surat, Mendagri Tolak Usulan Pergantian Pejabat Eselon 3 dan 4 di Siantar
178
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Beredar surat berbentuk soft copy tentang penolakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap usulan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator (eselon 3) dan pejabat pengawas (eselon 4) di lingkungan Pemko Siantar.

Surat penolakan itu tertanggal 16 Juni 2022 dan ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, sebagai wakil pemerintah pusat. Kemudian Gubernur diminta untuk menyampaikan penolakan tersebut kepada Plt Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA. Surat dibuat atas nama Mendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

“Untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjamin terselenggaranya kepemimpinan pemerintahan secara kondusif di Kota Pematangsiantar, maka permohonan mutasi dimaksud belum dapat disetujui,” demikian bunyi point dua dari surat yang beredar tersebut.

Dijelaskan juga, surat itu disampaikan kepada Gubernur untuk menjawab permohonan Pj Sekretaris Daerah Sumatera Utara nomor: 800/2469/BKD/III/ 2022 tertanggal 20 Mei 2022.

Sedangkan point satu pada surat itu, dipaparkan tentang larangan bagi kepala daerah maupun Plt kepala daerah melakukan mutasi pegawai, kecuali ada izin tertulis dari Mendagri.

Terkait beredarnya surat tersebut, Sekda Kota Siantar Budi Utari terkesan enggan memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi, sambil berjalan ia meminta jurnalis agar bertanya ke Badan Kepegawaian (BKD). “Ke BKD-lah tanyakan,” kata Budi Utari, Rabu (22/06/2022).

Saat ditanya tentang surat tersebut telah sampai di Pemko Siantar atau belum, Budi mengatakan belum, lalu kembali meminta untuk bertanya ke BKD. Ketika itu ia terus berjalan dan menaiki tangga yang ada di Kantor Walikota Siantar, meninggalkan jurnalis yang masih ingin bertanya kepadanya.

Dampak dari hal itu, jurnalis tidak sempat mempertanyakan kebenaran dari surat yang beredar tersebut kepada Sekda Kota Siantar ini.

Sementara, Plt Kepala BKD Kota Siantar yang juga Asisten III Sekretaris Daerah Kota Siantar, Pardamean Silaen tidak berhasil ditemui di dua kantornya.

Saat dikonfirmasi dengan pesan Whatsapp (WA) tentang kebenaran dari surat yang beredar itu, Pardamean Silaen malah mengatakan dirinya sedang berada di luar kota. “Di luar kota bro,” sebutnya melalui WA.

Saat dipertegas kembali, kalau jurnalis ingin mencari tahu kebenaran dari surat itu, serta mempertanyakan, jika surat yang beredar tersebut benar, apakah surat pemberitahuan dari Gubernur tentang surat itu telah diterima Pemko Siantar atau belum, hingga saat ini, Pardamean belum menjawabnya.

Sementara, Kabid Pengangkatan dan Promosi BKD Kota Siantar, Timbul Simanjuntak tidak menjawab konfirmasi jurnalis yang juga disampaikan melalui pesan WA. (*)

Editor: Purba

Tags: Beredar SuratBKDEselon 3 dan 4 di SiantarmendagriSekdaTolak Usulan Pergantian Pejabat
Share71Tweet45Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba