SBNpro – Siantar
Belanja pembangunan untuk kepentingan rakyat yang ada pada belanja modal terkesan cukup rendah alokasinya pada Rancangan APBD (R-APBD) Kota Siantar tahun 2020. Yakni, hanya sekira Rp 114,9 miliar.
Jika dibandingkan dengan total belanja sebesar Rp 833,58 miliar, belanja modal untuk pembangunan tersebut, hanya kebagian jatah 13,7 persen. Dan bila dibandingkan dengan belanja langsung sebesar Rp 359 miliar, tempat dimana belanja modal tersebut dialokasikan, maka belanja pembangunan (belanja modal) cuma memperoleh 32 persen.
Bahkan belanja modal pada belanja langsung itu jauh lebih kecil alokasinya dibandingkan dengan belanja barang dan jasa sekira Rp 197,9 miliar. Persentase belanja barang dan jasa pada belanja langsung mencapai 57 persen. Belum lagi belanja pegawai pada belanja langsung kembali dialokasikan Rp 46 miliar, meski pada belanja tidak langsung belanja pegawai sudah dialokasikan sebesar Rp 409,1 miliar.
Terkait postur R-APBD tahun 2020 seperti itu, Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Siantar, kepada jurnalis, Selasa (19/11/2019) mengatakan, pada rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Siantar, pihaknya akan mengevaluasi seluruh program anggaran belanja barang dan jasa.
Selain belanja barang dan jasa, belanja pegawai pada belanja langsung juga akan dievaluasi Banggar DPRD Kota Siantar. “Akan dianalisa nanti di Banggar,” ucap Timbul Lingga, disela jedah rapat Banggar yang dipimpinnya.
Sebelumnya, Timbul Lingga menyampaikan, jika pada R-APBD 2020 tidak ada dialokasikan dana perimbangan berbentuk dana alokasi khusus (DAK), namun DAK itu saat ini sudah dialokasikan pemerintah pusat untuk Kota Siantar.
Untuk sementara, DAK yang sudah dialokasilan sebesar Rp 113 miliar. Besaran anggaran DAK itu, katanya, berpeluang bertambah. Karena akan ada penandatangan nota pengalokasian DAK tersebut untuk disalurkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu.
Hanya saja, dari Rp 113 miliar anggaran DAK tersebut, menurut Timbul Lingga, Rp 58 miliar dialokasikan untuk tunjangan profesi guru. Sedangkan seberapa besar DAK itu untuk belanja modal, belum diketahui Timbul Lingga. “DAK itu untuk fisik dan non fisik,” ujarnya.
Editor: Purba
Discussion about this post