SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BB Sabu 15 Kg, Poldasu Bekuk dan Tembak Oknum Polisi Samosir dan Warga Sipil di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
21/01/2019
A A
53
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Personil Sub Direktorat Reserse Narkoba (Subditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bekuk oknum polisi yang bertugas di Polres Samosir dan seorang warga sipil di Jalan Asahan Kota Siantar, Minggu (20/01/2019) dini hari.

Keduanya dibekuk terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu. Adapun keduanya adalah, AM alias Ot, warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumut. Ot masih berusia mudah, yakni 21 tahun.

Kemudian, oknum polisi itu adalah Brigadir So yang sudah berusia 35 tahun. So merupakan warga Jalan Sudirman Km 6, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Di Polres Samosir, So bertugas dibagian Sat Sabhara.

Informasi yang dihimpun, dari penangkapan itu, tidak tanggung-tanggung barang bukti diduga sabu yang ditemukan personil Poldasu. Yakni, disuga sabu seberat 15 Kg. Disebut pula, kedua pria yang dibekuk merupakan jaringan internasional, Malaysia – Sumut.

Ceritanya, penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu yang diterima aparat Poldasu. Lalu penyelidikan-pun dilakukan petugas. Pasca dipantau, Tim Subditres Narkoba Poldasu menghentikan mobil Toyota Rush warna abu metalik BK 1486 PJ yang dikendarai kedua tersangka, di Jalan Asahan, Kota Siantar.

Pemeriksaan-pun dilakukan. Dari pemeriksaan, petugas menemukan tas merk Zagger yang didalamnya terdapat 12 bungkusan plastik yang diduga berisi sabu. Setiap bungkusnya, masing masing seberat seribu gram. Sehingga totalnya ada 12 ribu gram.

Kemudian ditemukan juga tas berwarna putih yang didalamnya terdapat 3 bungkusan plastik yang juga diduga berisi sabu. Setiap bungkusan plastik, juga seberat seribu gram. Dengan demikian, jumlahnya 3 ribu gram. Sedangkan secara total, BB diduga sabu yang ditemukan menjadi 15 ribu gram atau 15 Kg.

Terhadap temuan itu, Tim Subditres Narkoba Poldasu mencoba melakukan pengembangan, untuk menemukan pemberi dan calon penerima barang tersebut. Hanya saja disebut, kedua tersangka berupaya melarikan diri. Penembakan terhadap kaki kedua tersangka dilakukan.

Informasi lainnya, selain menemukan barang bukti siduga sabu 15 Kg, polisi juga menyita dua unit tas, dua unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Rush BK 1486 PJ. Saat ini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berproses, pasca mendapat perawatan di rumah sakit.

Editor : Purba

Tags: sabu 15 kg
Share21Tweet13Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba