SBNpro.com
Jumat, September 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Bawaslu Simalungun akan Tertibkan APK dan Tindak Caleg yang Menyalah

SBNPro.com by SBNPro.com
23/10/2018
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Bawaslu Simalungun akan menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta menindak para caleg (calon legislatif) yang tidak taat ketentuan peraturan.

“Semua APK yang tidak sesuai aturan akan kami tertibkan, milik siapapun, dan akan memanggil para caleg yang tidak mentaati aturan dan perundang-undangan,” ujar Ketua Bawaslu Simalungun, Choir Nasution, Selasa (23/10/2018).

Penertiban APK akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di tiga puluh dua kecamatan yang Ada di wilayah kerja Bawaslu Simalungun. “Besok kita akan mengintruksikan secara tertulis kepada jajaran kita yang dibawah,” ucapnya.

Sedangkan terkait caleg yang telah berkampanye, diduga tidak sesuai aturan, Ketua Bawaslu Simalungun ini dengan tegas menyatakan, akan segera menindak caleg seperti itu.

“Yang berhak melakukan kampanye adalah peserta pemilu. Jadi setiap para caleg yang melakukan jampanye harus di perintahkan oleh peserta Pemilu, yang dalan hal ini partai politik. Sesuai dengan aturan caleg adalah pelaksana kampanye,” ungkap Choir Nasution, menjelaskan.

“Intinya kampanye dan pemasangan APK atau penyebaran bahan kampanye harus sesuai dengan aturan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan PKPU 23 Tahun 2018,” tambahnya.

Editor : Purba

Tags: BawasluChoir Nasution
Share19Tweet12Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba