SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bawaslu Minta Walikota Siantar Ingatkan ASN, Jaga Netralitas

SBNPro.com by SBNPro.com
28/09/2018
A A
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Sepriandi Saragih SH MSi meminta Walikota Siantar, Hefriansyah untuk mengintruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar agar menjaga netralitas di Pemilu 2019.

Permintaan itu disampaikan Sepriandi Saragih SH MSi melalui Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus SE, saat komisioner Bawaslu Siantar bertatap muka dengan Wakil Walikota, Jumat (28/09/2018).

“Menghadapi masa kampaye, kami dari Bawaslu berkewajiban untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait dengan netralitas dari ASN, jangan sampai tidak netral. Secara pribadi silahkan menentukan siapa yang kelak dipilih tapi tidak boleh mengarahkan. Itu tidak boleh” ujar Sepriandi.

Dijelaskan Sepriandi, nantinya Bawaslu akan berkerja demi suksesnya Pemilu 2019. Dalam menjalankan kerja pengawasannya, memungkinkan Bawaslu Siantar, akan menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN atau PNS.

Bila itu ditemukan, lanjutnya, Bawaslu Siantar akan melayangkan rekomendasi kepada Walikota atau ke KASN, tentang pelanggaran yang dilakukan ASN.

Sedangkan bila pelanggaran “berbau” pidana Pemilu, maka perkaranya akan diproses ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang didalamnya berisi personil, selain dari Bawaslu, juga dari institusi Polri dan Kejaksaan.

Dipaparkan Sepriandi, sebagian hal yang tida boleh dilakukan PNS atau ASN. Diantaranya, PNS tidak boleh memakai atau menggunakan atribut partai politik (parpol). Hal itu sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 5 tahun 2000.

“Kemudian menggunakan atribut atau baju partai politik tidak boleh. Dalam undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2000 dan Peraturan Pemberdayaangunaan Aparatur Negara tidak boleh terlibat” ucapnya.

Editor : Purba

Tags: ASNBawasluBawaslu Siantarpns harus netralSepriandi Saragih
Share20Tweet13Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba