SBNpro – Siantar
Ingin merusak masa depan bangsa Indonesia melalui narkoba jenis sabu, Ong, warga negara Malaysia tewas ditembak, Rabu pagi (16/01/2019). Tidak hanya Ong, TT, warga Tanjung Balai, Sumut, juga tewas ditembak.
Keduanya tewas dalam penggrebekan yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditembak, karena melawan dan hendak melarikan diri.
Tidak tanggung-tanggung barang bukti (BB) sabu yang didapatkan personil Polres Tanjung Balai dari penggrebekan tersebut. Yakni, sekira 15 kilogram (Kg) sabu.
“15 kilogram sabu,” ucap Aiptu M Silaban, personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, menjawab pertanyaan yang diajukan jurnalis, tentang jumlah BB yang didapatkan petugas.
Dari Instalasi Forensik Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Kota Siantar, tempat kedua tersangka tewas diotopsi, M Silaban menjelaskan, beranjak dari informasi yang diterima dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Tanjung Balai menggelar penyelidikan.
Kemudian, sekira jam 05.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penggrebekan. Persisnya penggrebekan dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai. Apalagi, baik Ong maupun TT sudah menjadi target operasi (TO).
Hanya saja, saat penggrebekan berlangsung, baik Ong maupun TT, sama-sama hendak malarikan diri dari sergapan petugas. Sementara, petugas tak ingin buruannya kabur.
Tembakan peringatan sebanyak tiga kali keudara-pun dilakukan. Namun keduanya tetap hendak kabur. Lalu, petugas menembak kearah tubuh kedua buruan. Keduanyapun tewas, berlumuran darah.
Disampaikan Aiptu M Silaban, Ong yang disebut warga negara Malaysia, disebut pula, memiliki KTP dari salah satu daerah di Sumatera Utara. Sedangkan TT merupakan warga Tanjung Balai. Sementara, sabu yang ditemukan dan disita dari penggrebekan sebanyak 15 Kg.
Editor : Purba
Discussion about this post