SBNpro.com
Rabu, Juli 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Batching Plant HK-SIS Siantar Tanpa Izin Lingkungan, DPRD Sumut Akan Gelar RDP

SBNPro.com by SBNPro.com
25/03/2024
A A
Batching Plant HK-SIS Siantar Tanpa Izin Lingkungan, DPRD Sumut Akan Gelar RDP
79
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Batching Plant HK-SIS Siantar milik PT Hutama Karya (HK) beroperasi tanpa izin lingkungan dan pemanfaatan air bawa tanah (ABT) di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut), segera disikapi DPRD Sumut.

Dalam hal ini, Komisi D DPRD Sumatera Utara akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait. “Kami akan RDP kan juga,” sebut Anggota Komisi D DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang dari Fraksi Nasdem, Jumat (22/03/2024) yang lalu melalui Whatsapp (WA).

Selain batching plant di Outer Ring Road Naga Huta, RDP juga akan digelar Komisi D Sumatera Utara, guna menyikapi keberadaan proyek Alun-alun (Lapangan Haji Adam Malik Kota Siantar), berbiaya Rp 4,556 miliar.

Sebagaimana diberitakan SBNpro sebelumnya, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar, Urat Simanjuntak menyatakan, Batching Plant HK-SIS di Outer Ring Road beroperasi tanpa dilengkapi tata cara yang sah untuk melindungi dan mengelola lingkungan.

Sebab Batching Plant tersebut tidak memiliki izin lingkungan berupa dokumen UKL-UPL. Terkait hal itu, sebut Urat, Dinas LH Kota Siantar telah melayangkan teguran. Katanya, pihak batching plant akan mengurus dokumen lingkungan dimaksud.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Utara Faisal Arif Nasution menyebut, pihaknya selaku penerbit izin ABT, sama sekali tidak ada menerbitkan izin ABT untuk Batching Plant HK-SIS Siantar di Outer Ring Road Naga Huta.

Hingga saat ini, konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com beberapa kali sebelumnya, belum juga ditanggapi Kepala Produksi Batching Plant HK-SIS Siantar Bagus Sulistyo. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantDprd sumatera utaraHKHK-SIS SiantarPT Hutama KaryaSumuttanpa izin lingkungan
Share32Tweet20Send

Related Posts

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba