SBNpro.com
Rabu, November 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bacok “Opung-opung” Saat Beraksi, 4 Tsk Perampokan Sadis Ditembak Polres Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
13/10/2018
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun bekuk 6 tersangka (Tsk) kasus perampokan di Huta Sido Rukun 1, Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Keenam tersangka dibekuk pada waktu dan tempat berbeda, belum lama ini. Dari ke 6 tersangka, 4 Tsk ditembak petugas, karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.

Demikian disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan, saat menggelar konprensi pers di Aspol, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumut, Sabtu (13/10/2018).

Pada konprensi pers itu, keenam Tsk dihadirkan beserta barang bukti yang berhasil disita petugas. Tampak di konprensi pers itu, 4 Tsk bagian kakinya diperban. Diduga bagian luka tembak yang mereka alami.

AKBP Marudut Liberti Panjaitan menjelaskan, secara keseluruhan ada 8 tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan di Huta Sido Rukun 1, Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei pada 7 Agustus 2018 yang lalu.

Hanya saja, dua tersangka belum berhasil ditangkap. Adapun ke enam tersangka yang ditangkap adalah, Ijon Purba, Boy Simbolon, Timbul Marbun, Balduin Simanjuntak, Mince Simanjuntak dan Sarman Sipayung.

Dikatakan, Tsk Ijon Purba, Boy Simbolon, Timbul Marbun dan Balduin Simanjuntak, merupakan tersangka yang beraksi dirumah korban, dengan perannya masing-masing.

Sedangkan tersangka Mince Simanjuntak dan Sarman Sipayung, berperan kemudian, sebagai penjual barang berharga yang merupakan hasil rampokan.

Sementara, dua tersangka yang belum tertangkap adalah oknum bermarga Purba dan oknum bermarga Manurung. Keduanya masih menjadi “pekerjaan rumah” (PR) bagi Polres Simalungun.

Dijelaskan Kapolres, sebagian Tsk yang ditangkap dan yang belum tertangkap, juga menjadi tersangka dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam hal ini, curat di Kantor Pos Panei Tonga, Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada 5 Juli 2018 yang lalu.

Adapun Tsk curat ini adalah Yusrizal, Agam Wijaya, Ijon Purba, Timbul Marbun dan Boy Simbolon. Kelimanya sudah tertangkap. Sedangkan Tsk lainnya yang belum tertangkap, oknum bermarga Purba.

Sementara, lewat siaran pers elelktronik (whatsapp/WA) dari Polres Simalungun, terhadap tersangka perampokan akan disangka melanggar 365 ayat 1, ayat 2 ke 1e, 2e, 3e, 4e dan ayat 4 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sementara, terhadap tersangka curat disangka melanggar pasal 363 ayat 2, subsider pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e, junto pasal 55 dan pasal 56 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sesuai informasi lainnya dari siaran pers elektronik, para Tsk perampokan tergolong sadis saat melakukan aksinya. Karena tidak segan melukai korbannya.

Saat merampok di Huta Sido Rukun 1, Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei pada 7 Agustus lalu. Para Tsk membacok korban, Lohot Diomedus Sitanggang yang sudah berusia ujur (“opung-opung”).

Akibat bacokan itu, korban alami sejumlah luka bacok. Salah satunya dibagian kepala korban. Serta mengikat istri korban Merry Dahniar Sinaga yang sudah berusia 63 tahun.

Editor : Purba

Tags: 4 Tsk ditembakperampok bacok kakek tua
Share20Tweet12Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba