SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Daerah

Awalnya Ditipu Rekan Bisnis, Kasus Penganiayaan Jon Jawak Bergulir di Persidangan PN

April 17, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Simalungun. 

Sidang kasus penganiayaan bersama yang menjerat Jamaksen warga Kecamatan Saribudolok, Kabupaten Simalungun dkk terus bergulir di Pengadilan Negeri Simalungun.

Kali ini, Selasa (17/04/18) sidang dilanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban, Jon Fendal Jawak.

Dalam keterangannya, Jon Jawak menyebut jika saat peristiwa penganiayaan secara bersama yang menimpa dirinya itu bermula dari kasus hutang piutang bisnis antara dia dan istri terdakwa Jamaksen.

“Saya memang punya hutang dengan keluarga Jamaksen sebesar Rp 63 Juta, pak hakim. Tapi, saya sudah kasih agunan berupa sertifikat tanah saya sebagai bentuk keseriusan saya untuk melunasi hutang itu dan mereka (Jamaksen dan Istrinya) sudah menerima itu,” katanya.

Dalam persidangan itu, Jon Jawak mengaku, jika dia terpaksa berhutang dengan terdakwa akibat tertipu oleh seseorang yang dulunya merupakan rekan bisnis hasil bumi yang digelutinya.

Sayangnya, sambung korban, entah mengapa saat peristiwa penganiayaan bersama itu terjadi, dia (korban red) terlibat cek-cok dengan terdakwa melalui layanan Short Message Service (SMS).

“Ditanyanya aku dimana, lalu kujawab aku di rumah, pak hakim. Lalu dia berkata, oke kau tunggu ya,” ujar Jon Jawak menirukan isi percakapan dia dengan terdakwa.

Tak berapa lama berselang, lanjut Jon Jawak, tiba-tiba terdakwa Jamaksen datang menggunakan mobil bersama 3 rekannya dan langsung mengeroyok korban.

Ketika dikonfrontir oleh hakim terkait SMS itu kepada terdakwa yang duduk disamping 2 orang penasehat hukumnya, terdakwa mengaku jika bukan dirinya yang melayangkan SMS di malam itu kepada korban.

“HP memang aku yang punya, tapi saat itu istriku yang mengirim SMS,” ujar terdakwa menjawab pertanyaan Hakim PN Simalungun.

Tak hanya itu, dalam persidangan itu juga terungkap jika saat peristiwa penganiayaan itu terjadi terdakwa tak sanggup membela diri disebabkan kedua tangannya sudah di pegang oleh 2 orang rekan Jamaksen yang juga duduk sebagai terdakwa dalam persidangan Selasa (17/04/18).

Tak hanya Jon Jawak, sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Jamaksen dkk itu juga menghadirkan ayah dan istri dari Jon Jawak yang melihat peristiwa itu terjadi.

“Seluruh keterangan dari saksi korban sudah kita dengar, sidang kita tunda sampai minggu depan dengan agenda mendengar keterangan Ade Charge,” ujar Hakim Ketua, Lisfer Berutu didampingi, Mince Ginting dan Novarina Manurung sebagai hakim anggota. (*)

Tags: Kasus PenganiayaanPersidanganPN
Share252Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Taruna Akmil dan Akpol Bedah 4 Rumah Warga dan Bangun Jalan di Raya

Taruna Akmil dan Akpol Bedah 4 Rumah Warga dan Bangun Jalan di Raya

April 15, 2021

  SBNpro - Simalungun Melalui Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitrda) Nusantara XLI Tahun 2021 di Simalungun, taruna Akademi Militer (Akmil)...

Pangdam I/BB dan Kapoldasu Pimpin Penertiban Kerambah di Danau Toba Simalungun

Pangdam I/BB dan Kapoldasu Pimpin Penertiban Kerambah di Danau Toba Simalungun

April 14, 2021

  SBNpro - Siantar Dengan alasan mendukung destinasi super prioritas Danau Toba, penertiban terhadap KJA-pun dilakukan di danau tersebut. Tidak...

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

April 14, 2021

  SBNpro - Siantar Dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat dan Bank Negara Indonesia (BNI) ciptakan kerumunan di Kantor BNI...

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

April 13, 2021

  SBNpro - Siantar Proses pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)...

Latsitarda Sarana Membangun Sinergi TNI, Polri dan Masyarakat

Latsitarda Sarana Membangun Sinergi TNI, Polri dan Masyarakat

April 13, 2021

  SBNpro - Simalungun Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara XLI 2021 merupakan sebuah momentum untuk membangun sinergi TNI, Polri...

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Yayasan Pusaka Indonesia yang konsen dalam gerakan Tobacco Control di Sumatera Utara dan pemenuhan hak anak...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pangdam I/BB dan Kapoldasu Pimpin Penertiban Kerambah di Danau Toba Simalungun

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Bagikan Sembako dan Masker, Taruna Akmil dan Akpol Gelar Bakti Sosial di Simalungun

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In