SBNpro.com
Senin, Mei 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Asisten KASN Sebut Walikota Bisa Berhentikan Kembali Budi Utari dari Sekda Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/10/2019
A A
53
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Monitoring dan Evaluasi, Sumardi mengatakan, jika Walikota Siantar mengembalikan jabatan Budi Utari sebagai Sekda Kota Siantar, maka Walikota nantinya, juga bisa memproses kembali pemberhentian Budi Utari dari jabatan Sekda Kota Siantar.

Hanya saja, itu dapat dilakukan, bila Budi Utari terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). “Itu (pemberhentian sekda) wewenang beliau (Walikota),” sebut Sumardi lewat aplikasi pesan whatsapp (WA), Sabtu (19/10/2019).

Katanya, yang menilai Sekda itu layak atau tidak adalah Walikota. “Layak atau tidak itu penilaian atasannya yaitu Walikota Pematangsiantar. Itu wewenang beliau,” ujarnya.

Sehingga pemberhentian pasca diaktifkan kembali sebagai Sekda, dapat dilakukan Walikota selanjutnya. “Ya silahkan Saja (memperoses pemberhentian Sekda kembali), kalo memang secara substansi terbukti melakukan pelanggaran kategori berat,” ungkap Sumardi. Hanya saja, prosesnya harus sesuai prosedur yang diatur pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Adapun prosedurnya, jelas Sumardi, bila Budi Utari diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, maka Walikota terlebih dahulu harus memeriksa Budi Utari. Atau bisa juga, Walikota membentuk tim pemeriksa. Yang mana, hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut menjadi bahan pemeriksaan lanjutan bagi Walikota atau tim pemeriksa. Apalagi, apa yang dilakukan Inspektorat Sumut tidak salah. Karena Inspektorat bertugas atas perintah pimpinannya, dan atas permintaan Walikota Siantar.

Selanjutnya, Sumardi juga mengingatkan, jika Walikota membentuk tim pemeriksa, maka jabatan eselon dan pangkat Ketua Tim Pemeriksa, minimal harus sama dengan Budi Utari sebagai Sekda. Serta saat memanggil untuk diperiksa, tim pemeriksa harus menerakan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan.

Hal senada juga disampaikan akademisi Universitas Simalungun (USI), Imman Yusuf Sitinjak. Menurutnya, Walikota tidak perlu ragu mengevaluasi keputusan sebelumnya. Lalu merubah tata cara pemberhentian Budi Utari dari jabatan Sekda Kota Siantar.

Pun demikian, Imman Yusuf Sitinjak merasa Budi Utari sudah tidak layak menjadi Sekda. Karena hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut menemukan penyalagunaan wewenang. “Lucu saja, setelah ditemukan penyalagunaan wewenang, seseorang itu masih dipercaya sebagai Sekda,” ucap Imman Yusuf Sitinjak yang merupakan dosen di Fakultas Hukum USI.

 

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba