SBNpro.com
Senin, Oktober 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Asisten KASN Sebut Walikota Bisa Berhentikan Kembali Budi Utari dari Sekda Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
19/10/2019
A A
53
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Monitoring dan Evaluasi, Sumardi mengatakan, jika Walikota Siantar mengembalikan jabatan Budi Utari sebagai Sekda Kota Siantar, maka Walikota nantinya, juga bisa memproses kembali pemberhentian Budi Utari dari jabatan Sekda Kota Siantar.

Hanya saja, itu dapat dilakukan, bila Budi Utari terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). “Itu (pemberhentian sekda) wewenang beliau (Walikota),” sebut Sumardi lewat aplikasi pesan whatsapp (WA), Sabtu (19/10/2019).

Katanya, yang menilai Sekda itu layak atau tidak adalah Walikota. “Layak atau tidak itu penilaian atasannya yaitu Walikota Pematangsiantar. Itu wewenang beliau,” ujarnya.

Sehingga pemberhentian pasca diaktifkan kembali sebagai Sekda, dapat dilakukan Walikota selanjutnya. “Ya silahkan Saja (memperoses pemberhentian Sekda kembali), kalo memang secara substansi terbukti melakukan pelanggaran kategori berat,” ungkap Sumardi. Hanya saja, prosesnya harus sesuai prosedur yang diatur pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Adapun prosedurnya, jelas Sumardi, bila Budi Utari diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, maka Walikota terlebih dahulu harus memeriksa Budi Utari. Atau bisa juga, Walikota membentuk tim pemeriksa. Yang mana, hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut menjadi bahan pemeriksaan lanjutan bagi Walikota atau tim pemeriksa. Apalagi, apa yang dilakukan Inspektorat Sumut tidak salah. Karena Inspektorat bertugas atas perintah pimpinannya, dan atas permintaan Walikota Siantar.

Selanjutnya, Sumardi juga mengingatkan, jika Walikota membentuk tim pemeriksa, maka jabatan eselon dan pangkat Ketua Tim Pemeriksa, minimal harus sama dengan Budi Utari sebagai Sekda. Serta saat memanggil untuk diperiksa, tim pemeriksa harus menerakan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan.

Hal senada juga disampaikan akademisi Universitas Simalungun (USI), Imman Yusuf Sitinjak. Menurutnya, Walikota tidak perlu ragu mengevaluasi keputusan sebelumnya. Lalu merubah tata cara pemberhentian Budi Utari dari jabatan Sekda Kota Siantar.

Pun demikian, Imman Yusuf Sitinjak merasa Budi Utari sudah tidak layak menjadi Sekda. Karena hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut menemukan penyalagunaan wewenang. “Lucu saja, setelah ditemukan penyalagunaan wewenang, seseorang itu masih dipercaya sebagai Sekda,” ucap Imman Yusuf Sitinjak yang merupakan dosen di Fakultas Hukum USI.

 

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba