SBNpro – Siantar
Perusahaan raksasa sekelas PT Ramayana Lestari Sentosa sebagai pemilik dan pengelola Plaza Ramayana mengeluh di Kota Siantar. Lalu pengelolanya “merengek” meminta perhatian DPRD Kota Siantar. Itu terjadi, karena omsetnya menurun, pasca arus lalulintas jalan diseputaran Ramayana Siantar dialihkan Pemko Siantar.
Hal itu “terekam” saat Komisi III DPRD Kota Siantar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Ramayana Lestari Sentosa, Dinas Perhubungan Kota Siantar, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar dan Satlantas Polres Kota Siantar, Kamis (31/10/2019), di ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar.
Pada RDP itu, Manager Ramayana Siantar, Samsul menyampaikan keluhan perusahaannya. Ia mengatakan, sejak arus lalulintas dialihkan pada bulan Mei 2019 yang lalu, omset penjualan Ramayana Siantar hingga bulan Oktober 2019, menurun Rp 3 miliar.
“Biasanya setiap Sabtu dan Minggu banyak pendapatan. Sekarang sangat sedikit, karena pengalihan jalan. Gimana mau belanja, mutar sana mutar sini,” ungkap Samsul.
Pada RDP itu, Samsul juga menyikapi soal permintaan Pemko Siantar, yang meminta tembok bagian belakang Ramayana dibongkar, dan menyikapi macetnya arus lalulintas.
Menurutnya, tembok itu diminta dibongkar, karena ada bus besar yang kesulitan melintas. Padahal, katanya, kehadiran bus besar itu yang sering menyebabkan macet diseputaran Ramayana.
“Soal pembongkaran tembok belakang, kenapa diminta dibongkar? Itu karena ada bis besar yang gak bisa masuk bagian ekornya,” ucap Samsul.
Terhadap hal itu, Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Kota Siantar, AKP Septian Dwi mengatakan, arus lalulintas dialihkan untuk mengurai atau untuk mengurangi tingkat kemacetan.
Bahkan, lanjut AKP Septian Dwi, sejak dialihkan, sesuai data yang mereka dimiliki, jika ditahun-tahun sebelumnya diseputaran Ramayana sering terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas), seperti pada tahun 2018, ada 6 kasus lakalantas.
Sementara, tahun ini, sejak arus dialihkan, hingga saat ini tidak ada kejadian lakalantas. “Tahun lalu ada 6 kasus lakalantas. Tahun ini tidak ada,” sebut AKP Septian Dwi.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Kota Siantar ini juga mempermasalahkan bangunan gedung Ramayana Siantar yang tidak memiliki andalalin (Analisa dampak terhadap lalulintas), sebagaimana diamanahkan UU nomor 22 tahun 2009.
Sementara Kabid Hubungan Darat (Hubdat) Dinas Perhubungan Kota Siantar, Abidin Damanik mengatakan, semula pihak Ramayana tidak keberatan terhadap rekayasa lalulintas yang dilakukan Pemko Siantar.
Beranjak dari permasalahan itu, sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Siantar juga turut menyampaikan pendapat maupun turut memberikan masukan. Seperti Astronout Nainggolan yang tidak yakin terhadap menurunnya omset Ramayana Siantar hingga mencapai Rp 3 miliar.
Pun begitu, Astronout mengakui, kalau pengalihan arus lalin itu berdampak terhadap penurunan omset Ramamyana. Hanya saja, ia yakini, jumlah penurunannya tidak signifikan. “Kalau mempengaruhi, pasti mempengaruhi. Tapi tidak signifikan,” ucap Atronout selepas RDP.
Sehingga, Astronout meminta Pemko Siantar untuk tetap mengedepankan kenyamanan warga saat berlalulintas. Dengan cara, melakukan penataan. Seperti melakukan pelebaran badan jalan.
Bukan hanya itu, hal-hal yang menyebabkan macet, juga harus dituntaskan permasalahannya. Diantaranya, keberadaan loket bus Intra didekat Ramayana, hingga membuat bus Intra melintas dan mangkal disana, agar ditertibkan.
Begitu juga, dalam penataannya, supaya Pemko Siantar memindahkan pintu masuk SD Negeri 122350 yang ada didepan Ramayana, serta membongkar sejumlah halte, dan menertibkan pedagang dipinggir maupun ditrotoar jalan.
Hal yang sama, juga sebelumnya disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Siantar, Daud Simanjuntak. Secara tegas, Daud meminta, agar tidak ada lagi bus Intra melintas dan mangkal di dekat Ramayana. “Jangan ada lagi Intra disana,” katanya.
Jika-pun perusahaan bus Intra itu membutuhkan loket bus, Daud meminta, agar penumpangnya diantar ke terminal atau ke pool bus Intra dengan angkutan (mobil) berbadan kecil. “Kalaupun ada penumpang, supaya penumpangnya diangkut dengan mobil kecil,” sebut Daud Simanjuntak.
Beranjak dari hal itu, Komisi III DPRD Kota Siantar-pun menyimpulkan, agar Pemko Siantar segera mengatasi persoalan lalulintas yang ada disekitar Ramayana. Terutama terhadap penyebab kemacetan. Seperti, keberadaan halte yang harus dibongkar.
Kemudian, mengalihkan pintu masuk SD Negeri 122350, melarang bus mangkal dan melintas, membangun jembatan penyeberangan dan pengalihan arus lalulintas yang sudah dilakukan, agar sifatnya sementara (temporer). Dimana, pengalihan arus dilakukan dimasa-masa tertentu. Persisnya, dimasa tingkat kepadatan kendaraan sedang tinggi, seperti dimasa menjelang dan disaat hari besar.
Editor : Purba
Discussion about this post