SBNpro – Siantar
Apes, hal itulah yang dialami oknum polisi lalulintas (Polantas) Polres Siantar, Bripka Panal Simarmata, Senin sore (14/09/2020) di Jalan Sutomo, Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, saat menjalankan tugas mengurai padatnya kendaraan yang melintas di Jalan Sutomo, Panal malah dimaki oleh orang tak waras (OTW). OTW itu seorang perempuan yang disebut bersomisili di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, Sumut.
OTW itu berteriak-teriak dijalanan. Membuat ia menjadi perhatian warga dan pengendara yang sedang melintas. Hal itu berdampak terhadap kelancaran arus lalulintas. Lalu, Panalpun mencoba menenangkan OTW tersebut. Namun yang terjadi, malah Panal dimaki oleh OTW itu.
Tak lama, polantas lainnya tiba dilokasi. Yakni, Aiptu Edison Sitohang dan Bripka Sengli Turnip. Wanita kurang waras itupun berhasil ditenangkan. Lalu diantar pulang kerumahnya.
“Kejadiannya itu, Senin sore (kemarin). Saya yang menjemput dan saya antar ke rumahnya. Karena sudah masuk ke medsos, seolah-olah polisi dimaki-maki warga yang tidak terima ditangkap,” ucap Kasatlantas Polres Siantar, AKP M Hasan.
OTW berhasil ditenangkan. Panal dan polantas lainnya melanjutkan tugasnya untuk mengurai arus lalulintas di Jalan Sutomo. Namun ditemukan angkot yang tak kunjung melaju, sehingga membuat arus lalulintas alami gangguan. Angkot itupun diminta untuk “berjalan”. Hanya saja, PA selaku sopir angkot tersebut, tak juga melajukan angkotnya, meski sudah berulang kali diminta untuk “jalan”.
Selanjutnya, Bripka Panal mendatangi angkot tersebut. Namun saat posisi Panal ada didepan angkot, malah angkot itu bergerak maju. Spontan polantas itupun melompat menaiki “bamper” angkot tersebut, agar terhindar dari kemungkinan bahaya.
“Karena tak mau maju, angkot itu didatangi si Panal, eh malah sopirnya menantang, apa kau, mau kau tangkap aku, kata si sopir sambil menjalankan angkotnya. Si Panal yang ada di depan angkot naik ke bamper,” ungkap Hasan, meniru sebagian ucapan PA yang berlagak “sipanggaron”.
Tindakan PA tersebut, tak membuat polantas disana gentar. Malah polantas disana, langsung bersikap tegas, dengan mengenakan tilang terhadap PA, dengan “mengandangkan” angkotnya.
Hanya saja, sebut Kasatlantas Polres Siantar ini, hari ini, Selasa (15/09/2020), pemilik angkot dan mandor perusahaan angkot membawa PA (sopir angkot) ke Polres Siantar. PA pun meminta maaf, dan dimaafkan. Sedangkan angkot yang sempat “dikandangkan”, diganti dengan menahan STNK.
“Tadi pagi, si pemilik mobil sama mandor angkotnya datang kemari membawa sopir itu. Minta maaf dan minta tolong agar mobilnya jangan ditahan. Supaya bisa narik, trus mobilnya diganti sama STNK, jadi yang ditahan sekarang itu adalah STNK-nya,” katanya.
Editor: Purba
Discussion about this post