SBNpro – Siantar
Guna mengantisipasi masuknya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) ke Kota Siantar, Polres setempat gelar razia di Jalan Lintas Negara yang ada di kota itu, sejak Sabtu malam (20/10/2018) hingga Minggu dini hari (21/10/2018).
Persisnya razia berlangsung selama 5 jam. Dari jam 21.00 WIB hingga jam 02.00 WIB, di Jalan Lintas Siantar – Medan, Kecamatan Siantar Martoba. Tepatnya di perbatasan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.
![](https://i0.wp.com/www.sbnpro.com/wp-content/uploads/2024/06/SELAMAT-SUKSES-DIAN-G-PURBA-copy-min-1.jpg?fit=1000%2C679&ssl=1)
Razia yang diprakarsai Satres Narkoba Polres Siantar itu, dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Siantar. Gelar razia melibatkan 10 personil Satres Narkoba, 7 personil Sat Sabhara dan 3 personil dari Sat Intelkam.
Kemudian, razia juga mengikutsertakan 7 personil Sat Lantas, 3 personil Unit Provost, 3 personil Polsek Siantar Utara, 3 personil Polsek Siantar Martoba, 2 personil Polisi Militer, 3 dari BNN, 3 dari Sat Pol PP dan 3 dari Dinas Perhubungan Kota Siantar.
Pada razia itu, setiap kendaraan yang melintas dari arah Medan, lalu masuk ke Kota Siantar diberhentikan dan diperiksa keberadaan kendaraan dan penumpangnya.
Dari razia selama 5 jam berdasarkan perintah Kapolres Kota Siantar nomor sprint/1226/X/PAM.5.1.1./ ops, tanggal 19 Okt 2018, petugas tidak ada menemukan tindak pidana narkoba. Raziapun berlangsung lancar dan kondusif.
Editor : Purba
Discussion about this post