SBNpro – Siantar
Pemko Siantar gelar rapat terbatas di Ruang Rapat Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPD) Kota Siantar, Senin (16/03/2020). Rapat antar lintas instansi dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) itu membahas situasi terkini terkait mencegah penyebaran dan penanganan virus corona atau covid-19.
Pada rapat itu, juga dibahas keberadaan 27 anggota DPRD Kota Siantar yang baru kembali ke Kota Siantar selepas melakukan perjalanan dinas ke salah satu daerah terjangkit virus corona. Yakni, ke Denpasar, Bali. 27 anggota dewan itu berada di Bali dari tanggal 8 Maret hingga 11 Maret 2020, bersama pegawai Sekretariat DPRD Siantar.
Yang menyampaikan keberadaan 27 anggota dewan itu adalah Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Siantar, dr Erika Silitonga. Dikatakan dr Erika, saat ini 27 anggota DPRD Kota Siantar masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) Dinas Kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran virus corona.
Menurut dr Erika, ke 27 anggota dewan itu masuk ODP, karena mereka baru melakukan perjalanan dari daerah terjangkit virus corona. Katanya, di Bali terdapat satu orang meninggal dunia karena virus corona. “27 anggota dewan dalam pemantauan kita (Dinas Kesehatan),” ucap dr Erika.
Dari pemantauan yang dilakukan pegawai Dinas Kesehatan (Puskesmas), lanjut dr Erika, dari 27 anggota dewan, belum seluruhnya berhasil dipantau. Sebab, disaat petugas mendatangi rumah mereka, anggota dewan tersebut tidak berhasil ditemui. “Ada beberapa yang belum terpantau. Karena saat didatangi tidak ada dirumah,” ungkapnya.
Sementara, masih melalui pemantauan yang dilakukan, kondisi anggota dewan yang terpantau tetap sehat. Dan tidak menunjukkan gejala terjangkit virus corona. Hanya saja, hal itu baru bisa dipastikan, setelah 14 hari. Pasalnya, masa inkubasi virus corona 14 hari.
Untuk itu, karena masa inkubasi virus corona 14 hari, dr Erika meminta ke 27 anggota dewan dan pegawai yang ikut ke Bali, agar mengkarantina dirinya sendiri. Karantina itu bisa dilakukan dirumahnya masing’masing, dengan tidak melakukan aktivitas diluar rumah, selama 14 hari sejak kembali dari Bali. “Tidak lakukan kegiatan diluar rumah,” tandas dr Erika.
Sementara itu, belum lama ini seorang anggota DPRD Siantar yang baru pulang dari Bali, tampak berada diacara peluncuran QRIS oleh Bank Indonesia di Jalan Surabaya, Sabtu (14/03/2020) kemarin. Dan anggota dewan lainnya terlihat menghadiri acara penutupan MTQ Nasional ke 52 Tingkat Kota Siantar di Lapangan Haji Adam Malik, Jumat (13/03/2020) yang lalu.
Editor: Purba
Discussion about this post