SBNpro.com
Kamis, November 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Anggota DPRD Siantar Minta Sat Pol PP Bongkar RM Grand Asean

SBNPro.com by SBNPro.com
05/11/2019
A A
68
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar, Mardiana belum lama ini menyatakan, bangunan rumah makan (RM) Grand Asean menyalahi ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan Dinas PMPTSP.

Dalam hal ini, Mardiana menyebut, keberadaan bangunan RM Grand Asean melanggar ketentuan garis sempadan bangunan (GSB). Sementara, pantauan SBNpro.com beberapa hari lalu, keberadaan bangunan RM Grand Asean, juga diduga melanggar ketentuan garis sempadan jalan (GSJ).

Terhadap hal itu, anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Frengki Boy Saragih tantang eksistensi Pemko Siantar melalui Sat Pol PP untuk menegakkan aturan di Kota Siantar, dengan membongkar bangunan RM Grand Asean.

Apalagi, bangunan RM Grand Asean sudah cukup lama dibiarkan menyalahi aturan garis sempadan bangunan (GSB). “Kalau memang masih eksis, haruslah Pemko Siantar melalui Sat Pol PP bersikap tegas. Karena hal ini sudah terlalu lama dibiarkan,” sebut Frengki Boy Saragih kepada SBNpro.com, Selasa (05/11/2019).

Menurut Frengki Boy, tindakan tegas terhadap bangunan menyalahi aturan harus dilakukan Sat Pol PP Siantar. Agar, Sat Pol PP tidak terkesan tutup mata terhadap pelanggaran aturan yang terjadi pada bangunan RM Grand Asean yang terletak di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. “Jangan ada kesan tutup mata dan telinga,” tandasnya.

Sekaligus, lanjut Frengki, sikap tegas Sat Pol PP atas bangunan RM Grand Asean, juga sebagai salah satu wujud pembuktian, bahwa di Kota Siantar masih berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan. “Tunjukkan, bahwa di Siantar masih berlaku aturan dan peraturan,” pintanya.

Editor: Purba

Share27Tweet17Send

Related Posts

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu 15 Nopember 2025.

Wesly Hadiri Konferensi Kota Toleran di Singkawang

16/11/2025

SBNpro - Singkawang Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadiri Konferensi Kota...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba