SBNpro.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Anggota DPR-RI Kritisi Batching Plant HK-SIS Siantar, Polisi dan Jaksa Diminta Serius

SBNPro.com by SBNPro.com
23/03/2024
A A
Anggota DPR-RI Kritisi Batching Plant HK-SIS Siantar, Polisi dan Jaksa Diminta Serius
150
SHARES
325
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari komisi yang membidangi lingkungan, Djarot Saiful Hidayat, kritisi keberadaan Batching Plant HK-SIS Siantar milik PT Hutama Karya (HK).

Menurut Djarot, Batching Plant HK-SIS Siantar yang beroperasi di Outer Ring Road Naga Huta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, tidak dibenarkan beroperasi, bila belum memiliki izin lingkungan dari Pemko Siantar.

“Bagi perusahaan yang belum memiliki izin lengkap, maka seharusnya belum dibenarkan untuk beroperasi. Apalagi untuk proyek strategis nasional yang dalam bahasa awamnya proyek negara, sehingga harus mengacu pada cita cita dasar berbangsa dan bernegara seperti tertuang pada UUD 1945, pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia,” sebut Djarot.

Kata Anggota Komisi IV DPR-RI ini, sesuai ketentuan, usaha batching plant harus memiliki izin dari pemerintah setempat, guna menunjukkan fasilitas usaha tersebut telah memenuhi standar keamanan dan lingkungan yang ditetapkan.

“Standart keamanan itu tidak hanya keamanan secara formal. Tetap juga informal, baik keamanan kerja, keamanan pekerjaan dan masyarakat di sekitar proyek,” katanya.

Sehingga, perusahaan batching plant wajib memiliki izin lingkungan. Seperti Amdal maupun UKL-UPL. Tujuannya, agar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tetap terjaga.

Keharusan memiliki izin lingkungan, katanya, merupakan prasyarat untuk mendapatkan izin usaha atau izin kegiatan, sebagaimana ketentuan pasal 1 angka 1 PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.

Sementara, terkait sumber bahan baku yang diduga berasal dari tambang ilegal, menurut Djarot, hal tersebut tergantung mental dari oknum penggunanya.

“Itu sama saja pelaksana proyek negara menggunakan barang haram untuk kegiatannya. Bisa saja karena ada selisih margin antara membeli hasil tambang legal dengan tambang illegal,” ujarnya.

Untuk itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta keseriusan pemerintah dalam melakukan fungsi penegakan hukum. Baik melalui PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Dinas LH Provinsi Sumut, maupun Dinas LH Kota Siantar.

Termasuk penyidik kepolisian dan kejaksaan, juga diminta serius dalam menghadapi persoalan lingkungan. “Juga dari Polri dan Kejaksaan agar menindaklanjuti keresahan masyarakat tersebut,” tandas Djarot. (*)

Editor: Purba

Tags: Batching plantdprDPR RIHKHK-SIS SiantarPT Hutama Karyatanpa izin lingkungan
Share60Tweet38Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba