SBNpro.com
Senin, Agustus 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Anggota Dewan Kesal, Walikota Siantar “Diancam” Interpelasi

SBNPro.com by SBNPro.com
21/09/2022
A A
Anggota Dewan Kesal, Walikota Siantar “Diancam” Interpelasi
166
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA tidak penuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPRD Kota Siantar. RDP pun gagal digelar, hingga membuat anggota dewan kesal. “Ancaman” interpelasi terhadap Walikota pun mencuat.

DPRD Kota Siantar agendakan RDP dengan Walikota Siantar hari ini, Senin (19/09/2022), di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar. Hanya saja, meski rapat telah diskor dua kali, dr Susanti Dewayani tetap tak hadir.

Skor pertama dilakukan Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH selaku pimpinan rapat, selama satu jam. Skor dilakukan untuk menunggu kehadiran Susanti.

Selanjutnya, pasca satu jam, rapat dibuka kembali dan diskor lagi hingga jam 14.00 WIB, karena Walikota tak juga hadir. Hingga kemudian, rapat kembali dibuka untuk ketiga kalinya setelah diskor dua kali. Namun tetap saja Susanti tidak hadir di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD.

Ketidakhadiran Susanti membuat anggota dewan kecewa. Pendapat negatif pun dialamatkan anggota dewan kepada orang nomor satu di Kota Siantar tersebut, hingga kemudian menjurus ke usulan penggunaan hak interpelasi DPRD.

Suandi Sinaga, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan meminta lembaga DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyikapi permasalahan yang akan dibahas melalui RDP. “Usul, agar ditingkatkan ke Pansus,” ucap Suandi Sinaga.

Kemudian, usulan penggunaan hak interpelasi secara tegas dimintakan Ferry SP Sinamo, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan lainnya. “Agar hal ini kita tingkatkan ke interpelasi,” ujar Ferry Sinamo.

Sedangkan Daud Simanjuntak dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan kekecewaannya, karena Walikota tidak hadir ke DPRD tanpa menyampaikan pemberitahuan dan tanpa memberikan alasan.

“Secara etika, itu tidak jelas,” tandas Daud, sembari meminta, bila Walikota hendak menunda rapat, agar disampaikan secara jelas.

Sementara Baren Alijoyo Purba merasa kesal, hingga ia merasa diperlakukan seperti “odong-odong”, padahal ia dan rekannya merupakan anggota dewan sebagai wakil rakyat yang harus dihargai.

“Kita ini (para anggota DPRD) jangan dianggap odong-odong. Kita ini wakil masyarakat (wakil rakyat). Jadi kita bentuk saja Pansus,” sebut Barren Alijoyo Purba.

Dari berbagai usulan anggota dewan, pimpinan rapat dimasa sesudah skor kedua, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas Silalahi menyimpulkan, usulan anggota dewan akan dibahas Pimpinan DPRD bersama Pimpinan-pimpinan Fraksi.

Lalu rapat ditutup, kemudian dilanjutkan dengan rapat Pimpinan DPRD dan Pimpinan-pimpinan Fraksi. Selepas rapat, Timbul Marganda Lingga dan Mangatas Silalahi menyampaikan, pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sepakat untuk merealisasikan penggunaan hak interpelasi.

Untuk Dewan, Hasil Interpelasi Hanya Sebagai Bahan Pengawasan

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD), disebut pada pasal 72, pandangan DPRD terhadap penjelasan kepala daerah pada rapat paripurna tentang interpelasi menjadi bahan pengawasan bagi DPRD, serta menjadi bahan dalam menetapkan kebijakan bagi kepala daerah.

“Pandangan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dljadikan bahan untuk DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan untuk Kepala Daerah dijadikan bahan dalam penetapan pelaksanaan kebijakan,” demikian bunyi Pasal 72 Ayat 4 PP Nomor 12 Tahun 2018.

Sedangkan makna hak interpelasi sesuai penjelasan Pasal 69 Ayat 1 Huruf a adalah, hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (*)

Editor: Purba

Tags: Interpelasi
Share66Tweet42Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1920 shares
    Share 827 Tweet 456
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba