SBNpro – Siantar
Sampah masih juga banyak yang berserakan di Siantar. Bahkan di TPA, sampah sudah menggunung. Padahal anggaran untuk itu sudah cukup banyak yang habis.
Kondisi sampah berserakan itu disoroti Anggota Komisi III DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga dari Partai Hanura, pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRad Siantar dengan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Siantar, Selasa 19 Nopember 2024 yang lalu.
Menurut Andika, persoalan sampah tak kunjung tuntas di Siantar. Padahal, anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengurusi persampahan, cukup besar. Seperti untuk tahun 2025 direncanakan Rp 17,4 miliar.
“Rp 17,4 miliar untuk persampahan.
Tapi permasalahan sampah gak selesai-selesai. Yang gunung sampah lah, sampah berserakanlah. Tapi anggarannya yang besaran ini. Seharusnya sudah beres,” tandas Andika Prayogi Sinaga.
Pada raker itu, politisi muda ini pun meminta Kadis Lingkungan Hidup Kota Siantar Dedi Tunasto Setiawan untuk menuntaskan persoalan sampah. Karena dari tahun ke tahun anggarannya sudah ditampung di APBD.
“Bagaimana cara Dinas Lingkungan Hidup agar sampah bisa aman di Kota Siantar. Padahal anggaran besar. Dari tahun 2019. Ah, sudah lama lah anggarannya ada ditampung,” ucap Andika, lalu meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menjelaskan peruntukan anggaran Rp 17,4 M tersebut.
Terhadap hal itu, Dedi Tunasto Setiawan melalui stafnya memaparkan peruntukan anggaran Rp 17,4 miliar di DLH. Seperti untuk membeli alat berat escavator, biaya pengangkutan, biaya BBM (Bahan Bakar Minyak) dan lainnya.
Terkait rencana belanja pengadaan escavator Rp 1,6 miliar, dikritisi Anggota Komisi III DPRD Siantar lainnya Erwin Freddy Siahaan.
“Pengadaan escavator 1,6 miliar, ini pengadaan alat berat, apa mau buat gunung sampah yang baru ini?” tanya Erwin.
Menyikapi pertanyaan kritis dari Erwin, Dedi Tunasto mengatakan, DLH saat ini kekurangan escavator untuk memindahkan (mengolah) sampah yang menggunung di TPA Tanjung Pinggir.
Kata Dedi Tunasto, sampah yang menggunung di TPA luasannya mencapai 1 hektar dari luas TPA 2,4 hektar. “Sampah yang menggunung di 1 hektar dari luas TPA 2,4 hektar,” ujarnya. (*)
Discussion about this post