SBNpro – Siantar
Pemerhati sosial dan pemerintahan, Rocky Marbun, apresiasi kinerja maupun tindakan personil Polres Kota Siantar, dalam menyikapi aksi unjuk rasa Pedagang Kaki Lima dan Kios Tempel (Pedagang Balimpel) Pasar Horas, Selasa (08/05/18).
Apresiasi disampaikan, karena Kapolres Siantar melalui anggotanya bersikap tegas, demi mengamankan (menjaga) kepentingan umum (publik).
Dalam hal ini, sebut Rocky, tindakan personil Polres Siantar tidak memperkenankan pengunjukrasa memblokir kembali Jalan Sutomo, merupakan langkah yang tepat dan pantas.
Sebab, tindakan memblokir Jalan Sutomo, sama dengan tindakan mengganggu kepentingan umum. Bahkan tindakan itu, bisa merusak kelancaran roda perekonomian di Kota Siantar.
Sehingga, langkah polisi mengambil sikap tegas, dengan menggagalkan aksi memblokir jalan, merupakan hal yang harus dilakukan polisi. Supaya kepentingan umum tidak terganggu.
Meski untuk mengamankan kepentingan umum itu, petugas harus bertindak sedikit represif, dengan mengamankan sejumlah pengunjuk rasa ke markas Polres Siantar.
Pada sisi lain, Rocky juga menyampaikan apresiasinya terhadap setiap warga masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa.
Namun ia berharap, agar aksi tidak dengan memblokir jalan. Apalagi terhadap jalan yang sangat “berpengaruh” di Kota Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post