SBNpro.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Aktivis Saling Ingatkan, Agar Tidak Ada “Permainan Kotor” di City Hotel & Resto

SBNPro.com by SBNPro.com
06/11/2018
A A
112
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Aktivis Sahabat Lingkungan (Saling), Agustian Tarigan ingatkan, agar tidak ada oknum pejabat maupun PNS Pemko Siantar yang mencoba “bermain kotor” dalam menyikapi keberadaan bangunan City Hotel & Resto.

Hal itu diutarakan Agustian Tarigan, Senin (05/11/2018), terkait sejumlah pejabat dan PNS Pemko Siantar dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Sat Pol PP yang meninjau bangunan City Hotel & Resto yang berdiri di pinggir sungai Bah Biak di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Kamis (25/10/2018) yang lalu.

Adapun “permainan kotor” yang tidak diinginkan Agustian terjadi, bila nantinya yang dibongkar hanya bangunan tembok penahan yang berdiri diatas pinggir sungai Bah Biak.

Alumni USI ini meminta Pemko Siantar, agar menegakkan aturan sesuai PP nomor 11 tahun 2011 tentang sungai, dan harus sesuai dengan Uzin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diberikan.

Dimana menurutnya, agar seluruh bangunan yang ada di jarak 12 meter dari pinggir sungai harus dibongkar. Hal itu sesuai dengan IMB yang ada. Sedangkan sesuai PP nomor 38 tahun 2011, jaraknya 10 meter.

“Kita juga mengharapkan jangan ada permainan kotor antara pihak pengusaha dan Pemko dalam menegakan peraturan itu. Karena sudah sangat jelas di IMB yang di terbitkan oleh PIT (saat ini Dinas PMPTSP), bangunan berjarak 12 meter dari garis sempadan sungai. Kita dari SaLing ( Sahabat Lingkungan ) akan terus mengawal permasalahan ini sampai selesai,” sebut Agustian.

Selain itu, Agustian juga sangat berharap, tinjauan pejabat dan PNS dari Satu Pol PP dan Dinas PMPTSP ke City Hotel & Resto tidak sebatas pencitraan. Melainkan, agar Pemko menjalankan tugasnya dengan baik dan tanpa diskriminasi.

Tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan, dikatakan Agustian, harus disegerakan penindakannya. Tujuannya, supaya masyarakat tidak berpikir negatif terhadap Pemko Siantar.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturan
Share80Tweet13Send

Related Posts

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba