SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ada Dugaan Walikota Siantar Ingkari Perda APBD Tahun 2023

SBNPro.com by SBNPro.com
15/08/2023
A A
Ada Dugaan Walikota Siantar Ingkari Perda APBD Tahun 2023
112
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Ada dugaan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengingkari Perda APBD Kota Siantar Tahun 2023. Sebagaimana diketahui, Perda APBD merupakan kesepakatan antara kepala daerah (termasuk Walikota) dan DPRD.

Dugaan ingkar muncul, pasca Wakil Ketua DPRD Kota Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH, Senin (14/08/2023) menyatakan, Pemko Siantar memunculkan kembali nomenklatur anggaran yang telah dicoret di masa pembahasan Rancangan Perda APBD Kota Siantar Tahun 2023.

Adapun nomenklatur anggaran yang disebut Ronald telah dicoret di masa pembahasan, namun muncul di Perda APBD Tahun 2023 adalah, belanja bantuan hibah untuk UMKM dan belanja seleksi (asesmen) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Pemerhati anggaran di Sumatera Utara, Elfenda Ananda mengatakan, bila benar ada pencoretan nomenklatur anggaran di masa pembahasan Rancangan Perda APBD, namun anggaran itu tetap ada di Perda APBD, maka hal itu merupakan bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah disepakati.

“Kalau ada pengingkaran satu pihak, maka pihak yang merasa tidak sesuai bisa mengajukan keberatan atas Perda APBD ataupun Perwal (Peraturan Walikota) APBD Kota Siantar,” sebut Elfenda Ananda melalui Whatsapp (WA), Senin (14/08/2023).

Sebelum menjadi Perda (Peraturan Daerah), sebut pemerhati anggaran ini, sebaiknya dokumen Rancangan Perda APBD yang telah disepakati, terlebih dahulu diperiksa kesesuaiannya dengan yang disepakati.

“Apabila telah sesuai, maka dokumen APBD bisa diperbanyak untuk dijadikan pedoman semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk dijalankan. Selain itu, DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya APBD selama satu tahun,” katanya.

Sedangkan terkait belanja mobil dinas Walikota Siantar yang dikatakan Ronald Tampubolon anggarannya tidak ada ditampung di APBD Siantar Tahun 2023, Elfenda menyarankan DPRD Siantar melakukan penelusuran, guna mencari tahu kebenaran terhadap keberadaan anggaran belanja mobil dinas tersebut.

“Seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mesti menjelaskan bagaimana mobil dinas tersebut bisa dibeli oleh Pemko. Selanjutnya bisa juga memberikan penjelasan kepada publik, seandainya dalam tahap evaluasi gubernur masih ada usulan yang disampaikan oleh TAPD untuk belanja kendaraan dinas dengan menyebutkan belanja modal,” sebut Elfenda.

Disisi lain, Elfenda menegaskan, belanja mobil dinas merupakan bagian dari belanja modal. Untuk itu, Elfenda menyarankan, agar TAPD menjelaskan defenisi dari belanja modal. Serta anggota dewan juga diharapkan banyak belajar tentang APBD.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar, Arri S Sembiring mengatakan, anggaran pengadaan mobil dinas walikota dan asesmen ada ditampung di APBD Kota Siantar Tahun 2023.

Kemudian Arri menyebut, belanja pengadaan mobil dinas walikota merupakan bentuk dari belanja modal. “Pengadaan mobil dinas itu belanja modal,” ungkap Arri.

Saat dipertanyakan, dimasa pembahasan APBD 2023, bahwa belanja mobil dinas tidak ada dalam RKA, Arri tiba-tiba tidak ingin berkomentar. “No komenlah bang. Pusing,” katanya. (*)

Editor: Purba

 

Tags: Diduga Ingkari Perda APBD Tahun 2023ingkari APBDWalikota Siantar
Share45Tweet28Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba