SBNpro.com
Rabu, Juli 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Akan Ada Upaya Hukum, Menteri LHK: Simalungun dan Labuhanbatu Wilayah Berat Perambahan Hutan

SBNPro.com by SBNPro.com
24/04/2018
A A
46
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melihat ada dua daerah yang masuk ke dalam kategori menghawatirkan untuk perambahan hutan.

“Simalungun dan Labuhanbatu memang daerah berat untuk persoalan kehutanan,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya ketika dikonfirmasi mengenai berdirinya sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Simalungun, Kecamatan Hatonduhan, Minggu (22/04/2018).

KLHK, ujar Siti, saat ini sedang dalam tahap konsultasi dengan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) dan aktifis lingkungan.

Dia meminta agar Walhi dan aktifis lingkungan mengumpulkan informasi mengenai daerah mana saja yang hutannya banyak dirambah.

“Beberapa hari ini saya udah bisik-bisik ke Walhi dikumpulkan semua saja informasinya, itu memang daerah yang berat. Kawan-kawan sudah kasih banyak informasi, kita sedang berupaya untuk menyelesaikan dengan baik,” jelasnya.

Siti memastikan akan ada upaya hukum yang dilakukan oleh KLHK apabila PKS yang dimaksud berdiri di atas kawasan hutan.

“Kalau PKS akan dilihat bagaimana riwayat izinnya, diteliti izin yang ada. Kalau di kawasan hutan pilihannya tidak ada lain berarti perambahan, dan itu pelanggaran hukum,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Jumat (20/04/2018). Kordinator Aspirasi Karya Rimba Lestari (AKARI) Sumut, Saor Parulian menyebut keberadaan PKS di Kecamatan Hatonduhan yang berdiri di atas kawasan hutan terkesan dibiarkan.

Padahal, kata dia , PKS yang berdiri dikawasan hutan telah melanggar UU No 41/1999 tentang kehutanan. Dimana ada sanksi hukum bagi para pelaku yakni penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.(*)

 

Sumber : Medanbisnisdaily.com

 

Tags: akkan adadan LabuhanbatuhutanMenteri LHK sebutperambahansimalungunupaya hukumwilayah berat
Share18Tweet12Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba