SBNpro.com
Rabu, Juli 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Istri Bandar Narkoba Diancam 6 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
05/04/2018
A A

Suasana persidangan

100
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Istri Apin Lehu (dikenal sebagai bandar narkoba), Fia Rahmadani mengaku tidak keberatan saat didakwa 6 tahun penjara oleh JPU Kejari Simalungun. Fia ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa.

Dalam dakwaan yang disampaikan di persidangan, Kamis (05/04/18), JPU David Sipayung menjerat Fia dengan Pasal 310 Ayat 4 junto Pasal 106 Ayat 1 serta Pasal 312 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sesuai pasal tersebut, Fia terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.

Di persidangan yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Lisfer Berutu didampingi Justiar Ronal dan Mince Ginting sebagai hakim anggota, Fia hadir didampingi dua orang penasehat hukumnya.

Melalui penasehat hukumnya, Fia mengatakan, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Sebelum sidang ditutup, penasehat hukum Fia sempat meminta berkas perkara kepada majelis hakim. Namun ditolak dan majelis hakim menyarankannya agar meminta kepada penyidik kepolisian.

Rencananya, persidangan kasus laka lantas yang mengakibatlan orang meninggal dunia ini akan kembali dibuka pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Informasi sebelumnya, Fia telah terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Km15-16 jurusan Kota Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Hanafi Batubara (46), warga Jalan Langkat Kelurahan Martoba, Kota Pematangsiantar, meninggal dunia di lokasi kejadian, Selasa (5/12/2017).

Saat kejadian, Fia mengendarai mobil Honda BRV BK 1164 NL sementara korbannya mengendarai sepedamotor Yamaha BK 3035 WAF. Fia, sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan warga Jalan KF Tandean Gang Hidayah 02.Lk.III RT/ RW.003/003, Desa Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.

Fia ditangkap dari Hotel Kurnia di Mandailing Natal bersama Apin Lehu, pria yang masih berstatus sebagai narapidana di Rumah Tahanan Natal, Kabupaten Madina, (9/12/2017).

 

Penulis      : Rendi Aditia

Editor        : Sitanggang

Tags: Apin LehuBandar Narkoba ApinPolres Madina
Share56Tweet18Send

Related Posts

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba