SBNpro.com
Sabtu, Desember 6, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Dituding Goblok, Anggota DPRD Siantar Ancam Pendemo

SBNPro.com by SBNPro.com
26/02/2018
A A
78
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Massa Kelompok Cipayung Plus Siantar – Simalungun gelar aksi demo di gedung DPRD Kota Siantar, Senin (25/02/18). Secara berulang, massa menuding DPR goblok.

Menyikapi tudingan itu, anggota DPRD Kota Siantar, Denny Siahaan membalas dengan ancaman. Ia meminta massa pendemo untuk bersikap santun.

Bila tidak, maka anggota dewan dari Partai Golkar itu, mengancam akan meninggalkan para pendemo. Setidaknya, ada tiga kali Denny Siahaan mengancam akan meninggalkan pengunjukrasa.

Mendengar ancaman itu, spontan massa Kelompok Cipayung Plus Siantar – Simalungun menyatakan jangan. Apalagi demo ketika itu masih berlangsung beberapa menit.

Denny Siahaan yang ditemui selepas pengunjukrasa meninggalkan gedung DPRD mengatakan, hal itu terjadi karena belum ada kesepakatan. Dan masih terjadi negosiasi.

Sebab, dirinya sebagai anggota dewan tidak mau dipaksa menandatangani “petisi” tolak revisi UU MD3, bila mengatasnamakan lembaga DPRD Siantar.

Sehingga, lanjutnya, saat tadi ada dua pilihan. Yakni, ditandatangani anggota dewan, atau anggota dewan meninggalkan aksi unjuk rasa Kelompok Cipayung Plus Siantar- Simalungun.

“Tapi kalau dipaksa, kita tidak mau menandatangani. Makanya ada dua pilihan. Kami tandatangi atau kami tinggalkan,” ucapnya.

Denny yang turut meneken “petisi” menolak revisi UU MD3 itu menjelaskan, meneken “petisi” di spanduk ia lakukan secara pribadi. Bukan mengatasnamakan lembaga DPRD Siantar.

“Kita menandatangi secara pribadi. Kalau secara lembaga, ada 30 anggota DPRD Siantar. Kita dari Komisis I yang membidangi Hukum tentu kita merespon secas pribadi, mereka minta secara lembaga dan kita minta bikin surat, bikin kosep dan kami jadwalkan kapan kita  paripurna membicarakan hal ini,” ujar Denny.

Ditempat terpisah, Kordinator Aksi Kelompok Cipayung Plus Siantar – Simalungun, Albion Siregar mengatakan, ancaman meninggalkan pendemo, merupakan bentuk kurang mampunya anggota DPRD Siantar dalam menampung aspirasi rakyat.

Penulis : Hamzah/purba
Editor : Purba

Tags: cipayungDPRDMD3siantartolak UU MD3UU
Share31Tweet20Send

Related Posts

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba