SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tidak Ada di RKA, Proyek di Dinas PU-PR Siantar Langgar Aturan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/02/2018
A A
96
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Proyek pembangunan jalan lingkungan di areal perladangan dan lahan “tidur”, yang terdapat di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, tidak terdaftar (masuk) dalam rencana kerja anggaran (RKA) Dinas PU-PR Kota Siantar tahun 2017.

Hal itu sesuai fotocopy buku RKA Dinas PU-PR tahun 2017, yang diperoleh SBNpro dari salah seorang sumber, kemarin. Dan hal itu juga dibenarkan oleh anggota Komisi III DPRD Siantar, Frans Bungaran Sitanggang.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kota Siantar lainnya, Eliakim Simanjuntak mengatakan Kamis (22/02/18), tindakan Plt Kadis PU-PR Siantar, Jhonson Tambunan melaksanakan program kegiatan (proyek) yang tidak ada di RKA Dinas PU-PR, merupakan tindakan menyalahi aturan.

Eliakim sangat menyesalkan tindakan Dinas PU-PR seperti itu. Karena menurutnya, hal itu membuat Perda APBD tahun 2017 yang dibahas dan disahkan oleh DPRD Siantar menjadi terabaikan. “Apa gunanya kami bahas APBD? Gak bisa itu,” ucapnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Siantar ini, juga mempertanyakan dasar Dinas PU-PR membangun jalan lingkungan di areal perladangan. Katanya tindakan itu merupakan perbuatan suka-suka.

“Jangan suka-sukanya memindahkan proyek. Nanti ada proyek yang sudah kami (DPRD) sahkan, lalu suka-sukanya memindahkan kedekat rumahnya. Gak boleh gitulah,” ungkapnya.

Dijelaskan Eliakim, saat pembahasan APBD, sebelumnya sudah terlebih dahulu ditetapkan KUA-PPAS sebagai acuan. Serta setiap OPD (organisasi perangkat daerah/salah satunya Dinas PU-PR) menyertakan RKA-nya masing masing.

Sehingga, meski yang disahkan berupa program secara global, namun di KUA-PPAS dan RKA, sudah jelas setiap item program kegiatan yang akan dikerjakan oleh masing masing OPD. Dengan begitu, program pembangunan jalan di titik tertentu, sudah jelas keberadaannya di KUA-PPAS dan RKA.

Menurutnya, perbuatan membangun jalan di lahan perladangan, meski tidak ada di RKA, ia duga sarat akan kepentingan. Disinyalir untuk menaikkan harga lahan dilokasi proyek tersebut.

Untuk itu, pada Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Walikota Siantar tahun 2017 nanti, hal itu akan menjadi sorotannya. Bila tidak bisa dipertanggung-jawabkan, maka akan ia giring, untuk dibawa ke ranah hukum.

Editor : Purba

Tags: DinasDPRDEliakimLanggar AturanProyekPUPU-PRRKAsiantar
Share53Tweet18Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba