SBNpro.com
Rabu, Agustus 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Jalan Tak Bisa dengan Luka Bernanah, Tahanan Jaksa Dihalangi Berobat

SBNPro.com by SBNPro.com
13/02/2018
A A
72
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro-Simalungun

Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun dianggap “menghalangi” proses pengobatan terdakwa Pandapotan Siagian. Padahal, kondisi terdakwa sangat kritis dengan luka bernanah kronis di sendi kaki kanan disertai bengkak sehingga tidak dapat berjalan, demam, badan lemas dan tidak nafsu makan.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kejari Simalungun khususnya si Daniel sebagai jaksanya,” ujar istri terdakwa Rosmeriati Simatupang didampingi penasehat hukumnya Dame Pandiangan SH, Selasa (13/2/18).

Menurut Dame, pihaknya sudah bertemu dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan da Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (12/2/18), guna membahas kondisi kesehatan terdakwa Pandapotan Siagian. Saat itu, kata Dame, semua sepakat untuk melakukan pembantaran karena kondisi terdakwa yang sangat memperihatinkan.

“Kemarin sudah janjinya kami ketemu hari ini jam 08.00 WIB untuk mengurus proses administrasi pembantaran, bahkan pihak Lapas sudah menyiapkan ambulance untuk membawa terdakwa berobat ke Rumah Sakit. Tapi apa, sudah datang kami malah di bola-bola,” ujar Dame Pandiangan.

Dari keterangan Dame, Jaksa berkilah masih menunggu instruksi pengadian untuk memberikan pembantaran, padahal setelah dikonfirmasi, Ketua PN Simalungun Lisfer Brutu membantah alasan jaksa itu. Alasannya, terdakwa berstatus tahanan kejaksaan.

Informasi yang didapat Dame malah semakin membuat kesal. Pasalnya, pihak kejaksaan ingin melimpahkan kasus itu ke pengadilan walau masih ditolak pengadilan.

“Gara-gara mau mati orang, makanya mau kau limpahkan,” ujar Dame menirukan ucapan Lisfer Brutu.

Menuru kuasa hukum terdakwa ini, kesehatan adalah tanggung jawab Kejaksaan karena perkaranya masih ditangani kejaksaan. Terlepas dari kasus dan tuntutan jaksa,mereka menuntut sisi kemanusiaan untuk kesehatan kliennya.

Dalam perkara ini, terdakwa diamankan polisi dari rumahnya 23 Agustus 2017, atas kepemilikan narkotika.

“Awalnya asam urat, tapi karena mendapat perlakuan kasar dari oknum polisi di Polsek Tanah Jawa ahirnya penyakitnya semakin hari semakin parah hingga saat ini harus dirawat lebih intensif,” ujar istri terdakwa.

Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang

Tags: Kejari SimalungunPN Simalungun
Share29Tweet18Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Pemerintah dan BI Luncurkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba