SBNpro.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Bocah 2,5 Tahun Dianggap Sebagai “Korban” Lemahnya Penyidik dan JPU di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2018
A A

Arist Merdeka Sirait

50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bocah 2,5 tahun, Julio Sinaga, warga Jalan Dalil Tani, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, yang ditemukan tewas dengan kondisi tulang punggung patah dan luka lebam bekas cubitan disekujur tubuhnya, dianggap menjadi “korban” lemahnya kinerja penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) di Kota Siantar.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komnas Anak (Komisi Nasional Perlindungan Anak), Arist Merdeka Sirait, Kamis (18/1/2018). Ia menilai seperi itu, karena terdakwa dalam perkara itu, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar.

Arist Merdeka Sirait mengaku miris menyaksikan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Siantar. “Banyak kejahatan terhadap anak yang terjadi di Kota Siantar. Tapi akhirnya dibebaskan oleh hakim,” ucapnya.

Bebasnya terdakwa membuat Ketua Komnas Anak ini merasa geram. Apalagi, tidak sedikit kasus di Siantar, terdakwanya divonis bebas oleh hakim. Hal itu membuat Sirait mempertanyakan profesionalitas kerja penyidik dan JPU.

“Gondok (geram) saya. Kenapa banyak terdakwa di vonis bebas oleh hakim di Kota Siantar ini. Bagaimananya cara kerja penyidik di Siantar ini? Apa karena memang gak paham, atau menganggap remeh kasus anak,” tandasnya.

Ketua Komnas Anak ini menilai, hakim tidak mungkin “main-main” dalam menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa perkara kekerasan terhadap anak. Ia tidak yakin, hakim memiliki keberanian, untuk itu.

Sehingga Arist Merdeka berpendapat, bila hakim memvonis bebas terdakwa, maka logikanya menyimpulkan, karena pembuktian yang diajukan di persidangan sangat lemah. Atau ia menduga, ada orang lain yang membunuh Julio.

“Kita berfikir positif, jika bukan si Mangara (terdakwa dalam perkara itu), lantas siapa pembunuhnya? Ya tugas polisi dan jaksa untuk menemukan pelakunya, karena gak mungkin si anak mati tiba-tiba,” ucapnya.

 

Penulis : Rendi

Editor   : Gunawan Purba

Tags: 5 tahunbocah 2JPUKomnas Anakpenyidikperkara pembunuhansiantar
Share20Tweet13Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba