SBNpro – Siantar
Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa waktu lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, Rabu (24/6/2026), mengatakan anggaran tersebut bersumber dari belanja tidak terduga (BTT).
Menurutnya, terdapat dua opsi dalam proses pembangunan kembali kios, yakni dilakukan secara mandiri oleh pedagang atau oleh pemerintah daerah.
Pemko, kata Dedi, membuka peluang bagi pedagang untuk membangun sendiri kiosnya masing-masing. Namun, apabila terdapat pedagang yang tidak mampu atau tidak bersedia, maka pemerintah akan mengambil alih pembangunan secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, apabila pembangunan dilakukan secara mandiri, pedagang tetap harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya mengakui status aset sebagai milik PD Pasar Horas Jaya serta mematuhi aspek keselamatan bangunan.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan menyiapkan desain bangunan yang wajib diikuti oleh para pedagang.
Sebelumnya, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, juga menyampaikan hal serupa saat meninjau lokasi pascakebakaran. (*)










Discussion about this post