SBNpro – Siantar
Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri 122390 dan SMP Negeri 3 Pematangsiantar, Senin (15/6/2026). Kekurangan tersebut terutama terjadi pada guru kelas dan guru pendidikan jasmani (olahraga).
Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede, bersama anggota Komisi II Darson Rajagukguk, Sabariah Harahap, Alfonso Sinaga, dan Fahmi Siregar. Turut mendampingi jajaran Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, di antaranya Kepala Bidang Pendidikan Dasar F. Pakpahan dan Kepala Seksi SD Friado Damanik.
Kunjungan pertama dilakukan ke SD Negeri 122390 yang berlokasi di Jalan Laguboti. Selain meninjau ruang kelas dan berdialog dengan siswa, rombongan DPRD juga menggelar pertemuan dengan Kepala Sekolah Hotmaria Purba.
Dalam kesempatan tersebut, Hotmaria mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah tenaga pengajar membuat dirinya harus merangkap sebagai guru kelas.
“Untuk mengisi kekosongan, saya juga mengajar sebagai wali kelas IVB. Kami berharap pada tahun ajaran baru nanti sudah ada tambahan guru kelas dan guru olahraga,” ujarnya.
Menurutnya, usulan penambahan tenaga pendidik telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
Selain persoalan tenaga pengajar, pertemuan juga membahas bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu. Ketua Komisi II DPRD, Hendra Pardede, menilai jumlah penerima bantuan dari APBD masih perlu ditingkatkan.
“Ke depan, bisa dipertimbangkan setiap SD mendapat alokasi bantuan untuk 50 siswa. Anggarannya tidak terlalu besar, tetapi manfaatnya akan sangat dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala SD Negeri 122390 menjelaskan bahwa saat ini hanya 12 siswa di sekolah tersebut yang menerima bantuan pendidikan dari APBD, dengan rata-rata dua siswa penerima di setiap tingkat kelas.
Sementara itu, Friado Damanik menjelaskan bantuan pendidikan daerah diberikan kepada siswa yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Besaran bantuan yang diberikan yakni Rp800 ribu untuk siswa SD, Rp900 ribu untuk siswa SMP, dan Rp600 ribu untuk siswa TK.
“Bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti sepatu, seragam, maupun kebutuhan pendidikan lainnya,” jelas Friado.
Usai meninjau SD Negeri 122390, rombongan melanjutkan sidak ke SMP Negeri 3 Pematangsiantar. Di sekolah tersebut, DPRD kembali menemukan kekurangan guru olahraga.
Selain itu, kondisi fisik bangunan sekolah juga menjadi sorotan. Sejumlah ruang kelas terlihat mengalami kerusakan, mulai dari lantai yang pecah, meja belajar yang usang, hingga plafon yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Bahkan, salah seorang guru menyebutkan bahwa plafon di salah satu ruangan pernah terlepas dan menimpa siswa.
Komisi II DPRD juga meninjau laboratorium komputer, laboratorium IPA, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah tersebut.
Menanggapi temuan itu, Hendra Pardede meminta Dinas Pendidikan memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan tenaga pendidik maupun kondisi sarana dan prasarana sekolah.
“Kami berharap pada tahun ajaran baru nanti kekurangan guru sudah dapat diatasi. Selain itu, perbaikan gedung dan mobiler sekolah perlu segera direncanakan agar dapat diakomodasi dalam APBD,” tegasnya.
Komisi II DPRD menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya bergantung pada proses belajar mengajar, tetapi juga harus didukung oleh ketersediaan tenaga pendidik yang memadai serta fasilitas sekolah yang aman dan layak digunakan. (*)










Discussion about this post