SBNpro.com
Rabu, Agustus 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

SBNPro.com by SBNPro.com
17/03/2025
A A
Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta
296
SHARES
644
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di instansi pemerintah daerah tersebut.

Seperti, untuk kasus lawas, mantan Kadishub Kota Siantar berinisial VS, pernah dihukum penjara karena korupsi pengadaan traffic light di masa pemerintahan Walikota Siantar RE Siahaan.

Sementara, untuk kasus klasik, dan masih berlangsung saat ini, yakni, kesan pungutan liar (pungli) dalam penagihan retribusi parkir oleh jukir (juru parkir). Karena saat menagih retribusi, jukir tidak menggunakan karcis.

Sedangkan belum lama ini, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar saat ini Julham Situmorang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya (keuntungan) diri sendiri dan atau orang lain.

Teranyar, hari ini Senin 17 Maret 2025, pegawai Dishub yang menjabat Koordinator Pengawas Parkir, Jekson Hutahaean dituding menerima suap Rp 5 juta untuk mengganti juru parkir (jukir).

Jekson dituding menerima suap oleh Destiana Girsang, seorang jukir yang bertugas di Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Tudingan itu diungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Siantar dengan Dishub Kota Siantar dan sejumlah jukir yang ada di Kota Siantar.

Pada RDP itu, Destiana Girsang menyebut, jukir yang diganti adalah saudara iparnya. Katanya, saudara iparnya diganti karena memiliki tunggakan setoran retribusi parkir ke Dishub sebesar Rp 18 juta.

Bukan hanya itu, wanita boru Girsang ini juga menyebut, dana bagi hasil dari setoran parkir untuk bulan Oktober 2024, tidak diberikan oleh Dishub kepadanya. “Tolonglah, maunya diganti lah si Jekson Hutahaean ini,” ujar Destiana Girsang.

Tuturnya, Jekson juga pernah mengambil dagangan petai dan durian miliknya, gara-gara setoran parkirnya kurang.

Terhadap hal itu, Jekson Hutahaean yang juga mengikuti RDP, langsung membantah tudingan Destiana Girsang, saat diberi kesempatan untuk berbicara oleh Ketua Komisi 3 DPRD Kota Siantar Cindira.

“Semua itu fitnah. Untuk apa saya berani kemari, kalau saya bersalah. Itu fitnah,” tandas Jekson Hutahaean. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PerhubunganDishubJekson HutahaeanJukirKomisi 3 dprd siantarparkirsuap
Share118Tweet74Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba