SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

SBNPro.com by SBNPro.com
14/01/2025
A A
Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang
135
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald), Mahkamah Konstitusi (MK) kembali jadwalkan sidang sengketa perolehan hasil pemilihan (PHP) pada 20 Januari 2025 mendatang.

Pada sidang itu nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar selaku termohon akan menyampaikan tanggapan (jawaban) atas gugatan (permohonan) pemohon, keterangan pihak terkait (Paslon) Wesly-Herlina dan keterangan Bawaslu Kota Siantar.

Selain mendengar jawaban termohon, pada sidang itu nantinya, majelis hakim MK juga akan mensahkan alat bukti dari para pihak.

Ketua KPU Kota Siantar, Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan Susanti-Ronald di MK. Karena draf jawaban sudah disiapkan KPU Kota Siantar.

Draf jawaban tersebut, lanjut Isman, saat ini sedang dikoordinasikan oleh 2 komisioner KPU Kota Siantar, Chucha Azhari SH dan Roy Marsen Simarmata SH ke KPU-RI di Jakarta.

“Jawaban berupa draf sudah disusun. Saat ini sedang dikoordinasikan ke KPU RI,” ucap Isman, Senin 13 Januari 2025.

Selain draf jawaban, KPU Kota Siantar juga mempersiapkan berbagai alat bukti dalam menghadapi gugatan Susanti-Ronald di MK.

“Salah satu alat bukti yang dibawa, hasil rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang disetujui semua Paslon. Karena semua saksi dari Paslon menandatangani hasil perolehan suara tersebut,” ujarnya.

Sementara, terkait materi gugatan Susanti-Ronald berupa praktik money politik, Isman menegaskan, pada masa tahapan Pilkada Kota Siantar, KPU Kota Siantar telah melakukan sosialisasi tentang bahaya money politik, serta sosialisasi pemilih cerdas.

Kemudian, sebutnya, selain sosialisasi, KPU Siantar tidak ada menerima laporan money politik dari masyarakat maupun dari pemantau. Bahkan, terkait money politik, KPU Kota Siantar tidak pernah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Siantar.

“Yang pasti, KPU dalam melaksanakan tahapan dan proses tahapan Pilkada Siantar telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi, penetapan (perolehan suara) kita itu benar dan tidak ada kesalahan. Kami yakin akan menang di MK,” tandas Muhammad Isman Hutabarat. (*)

Tags: GugatanIsmanIsman HutabaratKPU SiantarMKSusanti-RonaldYakin Menang
Share54Tweet34Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba