SBNpro.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

SBNPro.com by SBNPro.com
14/01/2025
A A
Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang
137
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald), Mahkamah Konstitusi (MK) kembali jadwalkan sidang sengketa perolehan hasil pemilihan (PHP) pada 20 Januari 2025 mendatang.

Pada sidang itu nantinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar selaku termohon akan menyampaikan tanggapan (jawaban) atas gugatan (permohonan) pemohon, keterangan pihak terkait (Paslon) Wesly-Herlina dan keterangan Bawaslu Kota Siantar.

Selain mendengar jawaban termohon, pada sidang itu nantinya, majelis hakim MK juga akan mensahkan alat bukti dari para pihak.

Ketua KPU Kota Siantar, Muhammad Isman Hutabarat mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan Susanti-Ronald di MK. Karena draf jawaban sudah disiapkan KPU Kota Siantar.

Draf jawaban tersebut, lanjut Isman, saat ini sedang dikoordinasikan oleh 2 komisioner KPU Kota Siantar, Chucha Azhari SH dan Roy Marsen Simarmata SH ke KPU-RI di Jakarta.

“Jawaban berupa draf sudah disusun. Saat ini sedang dikoordinasikan ke KPU RI,” ucap Isman, Senin 13 Januari 2025.

Selain draf jawaban, KPU Kota Siantar juga mempersiapkan berbagai alat bukti dalam menghadapi gugatan Susanti-Ronald di MK.

“Salah satu alat bukti yang dibawa, hasil rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang disetujui semua Paslon. Karena semua saksi dari Paslon menandatangani hasil perolehan suara tersebut,” ujarnya.

Sementara, terkait materi gugatan Susanti-Ronald berupa praktik money politik, Isman menegaskan, pada masa tahapan Pilkada Kota Siantar, KPU Kota Siantar telah melakukan sosialisasi tentang bahaya money politik, serta sosialisasi pemilih cerdas.

Kemudian, sebutnya, selain sosialisasi, KPU Siantar tidak ada menerima laporan money politik dari masyarakat maupun dari pemantau. Bahkan, terkait money politik, KPU Kota Siantar tidak pernah menerima rekomendasi dari Bawaslu Kota Siantar.

“Yang pasti, KPU dalam melaksanakan tahapan dan proses tahapan Pilkada Siantar telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi, penetapan (perolehan suara) kita itu benar dan tidak ada kesalahan. Kami yakin akan menang di MK,” tandas Muhammad Isman Hutabarat. (*)

Tags: GugatanIsmanIsman HutabaratKPU SiantarMKSusanti-RonaldYakin Menang
Share55Tweet34Send

Related Posts

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba