SBNpro.com
Jumat, Desember 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang pada Lahan Parkir Depan RSVI, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

SBNPro.com by SBNPro.com
20/12/2024
A A
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang pada Lahan Parkir Depan RSVI, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli
165
SHARES
358
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (kekuasaan) oleh pegawai negeri pada lahan parkir di depan Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar masih berproses di Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siantar.

Perkara itu disebut masih proses penyelidikan oleh Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Siantar Ipda Lizar Hamdani, Jumat 20 Desember 2024 di depan ruangan kantornya.

Kanit III Tipikor ini menyebut, pihaknya akan memeriksa saksi ahli pidana dari Universitas Sumatera Utara. Pemeriksaan akan dilakukan, dengan cara mendatangi saksi ahli dimaksud.

Hanya saja, kapan pemeriksaan dilakukan, masih “disembunyikan” Iptu Lizar Hamdani. “Gak bisalah kami beritahukan (kapan pemeriksaan saksi ahli dilakukan). Kami yang akan kesana (melakukan pemeriksaan),” sebut Lizar Hamdani.

Lebih lanjut Lizar menyebut, setelah memeriksa saksi ahli pidana, pihaknya akan melakukan penyitaan yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Ungkap Lizar, sejumlah saksi dalam perkara itu telah diperiksa. Termasuk Kadis Perhubungan. “Nanti kalau sudah rampung akan disampaikan (ke publik),” katanya.

Sementara itu, KBO Reskrim Polres Siantar Iptu Apri Damanik, juga menyebutkan hal yang sama. “Intinya masih berproses,” tutur Apri Damanik.

Katanya, pada perkara itu, saksi pelapor sudah diperiksa lebih awal. Begitu pula dengan Kadis Perhubungan Kota Siantar Julham Situmorang dan juga stafnya Tohom Lumban Gaol, juga telah diperiksa.

Informasi yang dihimpun, terkait lahan parkir, oknum dari Dinas Perhubungan sudah tiga kali menerima uang dari pihak RSVI Kota Siantar. Jumlah totalnya disebut, sekira Rp 40 juta. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PerhubunganDishubLahan ParkirPenyalahgunaan wewenangRSVIRumah Sakit Vita Insani
Share66Tweet41Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba