SBNpro.com
Selasa, Oktober 13, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Penetapan Calon Wali Kota Siantar Terpilih Menunggu Registrasi Perkara dari MK

SBNPro.com by SBNPro.com
11/12/2024
A A
Penetapan Calon Wali Kota Siantar Terpilih Menunggu Registrasi Perkara dari MK
127
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar belum menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar terpilih, meski rekapitulasi perolehan suara telah ditetapkan pada 3 Desember 2024 yang lalu.

Itu terjadi, karena Mahkamah Konstitusi (MK) belum ada menerbitkan surat pemberitahuan tentang registrasi perkara perselisihan hasil perolehan suara (PHP).

“Penetapan Paslon (Wali Kota dan Wakil Wali Kota) terpilih masih menunggu surat pemberitahuan dari MK tentang registrasi perkara PHP dalam buku registrasi perkara konstitusi,” ucap Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat saat ditemui di kantornya, Rabu 11 Desember 2024.

KPU membutuhkan surat pemberitahuan registrasi perkara PHP dari MK, untuk memastikan secara yuridis, ada tidaknya sengketa (perkara) PHP Pilkada Kota Siantar 2024 yang didaftarkan ke MK. “Hal itu sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2024 pasal 57 ayat 1,” sebutnya.

Bila nantinya pada buku registrasi perkara konstitusi tidak ada sengketa PHP, sebut Isman Hutabarat, maka KPU Kota Siantar akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar terpilih.

“Kalau secara yuridis sudah dipastikan tidak ada sengketa di MK, maka, paling lama 3 hari sejak surat pemberitahuan registrasi perkara PHP diterima, KPU (Siantar) akan melakukan pleno terbuka penetapan paslon terpilih,” ujar Isman.

Sebagaimana diketahui, pada 3 Desember 2024, KPU Kota Siantar telah menetapkan perolehan suara setiap Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar yang bertarung pada 27 Nopember 2024 yang lalu.

Dari hasil penetapan perolehan suarah tersebut, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar Wesly Silalahi dan Herlina memperoleh suara terbanyak, yakni, 49.017 suara.

Disusul Paslon Nomor 3 Susanti-Ronald memperoleh 43.580 suara. Kemudian Palson Nomor 2 Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba mendapat 17.137 suara, serta Paslon Nomor 4 Yan Santoso Purba dan Irwan memperoleh 6.083 suara. (*)

Editor: Purba

Tags: KPUMKpenetapan calon wali kota terpilihperselisihan hasil perolehan suaraPHPRegistrasi perkara
Share51Tweet32Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ratusan Perempuan Foto Telanjang jadi Korban Pemerasan, 89 Saat sedang Masturbasi

    90 shares
    Share 38 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba