SBNpro.com
Senin, Juni 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PPN 12 Persen Segera Berlaku, Pemerintah Diminta Selektif Terhadap Produk Lokal

SBNPro.com by SBNPro.com
08/12/2024
A A
PPN 12 Persen Segera Berlaku, Pemerintah Diminta Selektif Terhadap Produk Lokal
58
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang mewah menjadi 12 persen, akan segera berlaku. Persisnya, akan berlaku efektif sejak 1 Januari 2025 mendatang.

Ketentuan kenaikan PPN 12 persen merupakan amanah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pun begitu, PPN naik menjadi 12 persen, hanya dikenakan terhadap barang mewah.

Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI), Dr Darwin Damanik mengaaku, dirinya setuju dengan apa yang disampaikan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Presiden Prabowo soal PPN 12 peesen hanya untuk barang mewah.

“Saya setuju sekali kali hanya diberlakukan hanya kepada barang mewah (PPNBM). Karena kondisi ekonomi masyarakat yang lesu terutama daya beli dan tingkat pengangguran tinggi, serta dampak yang ditimbulkan ke depan terhadap inflasi ataupun pertumbuhan ekonomi,” ucap Darwin Damanik, Minggu 8 Desember 2024.

Katanya, demi menjalankan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan maka perlu dilaksanakan penyesuaian besaran nilai pajak (PPNBM).

“Apalagi bila dilihat dari penerimaan pajak di tahun 2024 yang masih belum mencapai target, masih dikisaran 80% sampai saat ini membuat pemerintah semakin harus mencari sumber-sumber baru penerimaan/pajak di tahun selanjutnya,” sebutnya.

Pilihan kebijakan dari pemerintah untuk menaikan PPnBM ini sebagai solusi yang memiliki dampak tidak terlalu besar efek dominonya bagi masyarakat kecil dan UMKM bila dibandingkan dengan kenaikan barang-barang umum lainnya.

“Sehingga target output perekonomian nasional melalui pertumbuhan ekonomi dan inflasi dapat tercapai di tahun 2025 nanti,” ujarnya lagi.

Darwin juga berpesan kepada pemerintah agar lebih selektif lagi terhadap barang mewah yang produksi dari Perusahaan Dalam Negeri (PDN). Jadi pemerintah perlu sekali membedakan tarif PPNBM dari lokal dengan luar negeri.

Tak lupa Darwin mengingatkan pemerintah untuk bertindak selektif terhadap barang mewah yang merupakan hasil produksi dalam negeri (produksi perusahaan lokal).

“Selain itu, pemerintah juga perlu selektif juga terhadap barang mewah yang produksi dari perusahaan dalam negeri. Agar nanti tidak membuat perusahaan tersebut gulung tikar karen adanya kenaikan harga sehingga dampaknya produksinya dikurangi dan tenaga kerjanya pun dikurangi juga akhirnya bertambah jumlah pengangguran,” katanya. (*)

 

Tags: 12 PersenBarang MewahPPNPPNBMUSI
Share23Tweet15Send

Related Posts

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

14/06/2025

SBNpro - Simalungun Camat Pamatang Silimakuta Nelson Sipayung meninggal dunia di salah satu rumah sakit yang ada di Berastagi, Kabupaten...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

Bupati Ingatkan PLN, Arus Listrik Sering Padam di Ibu Kota Simalungun

12/06/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih ingatkan PT PLN tentang arus listrik yang sering padam di Raya....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba