SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Di Siantar, Pasar Melanthon Siregar Berdiri dan Beroperasi Tanpa Izin

SBNPro.com by SBNPro.com
12/01/2024
A A
Di Siantar, Pasar Melanthon Siregar Berdiri dan Beroperasi Tanpa Izin
108
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasar Rakyat Modern Melanthon Siregar dibangun (berdiri) tanpa dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG atau dahulu namanya Izin Mendirikan Bangunan/IMB) dari pemerintah.

Lokasi bisnis berbentuk pasar yang terletak di Jalan Melanthon Siregar, Kota Siantar, Sumatera Utara tersebut, sejak beberapa waktu lalu telah beroperasi. Hanya saja pengoperasiannya, tanpa izin operasional dari Pemko Siantar.

Kabid Infrastruktur dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kota Siantar, Jhon Henri Musa Silalahi menegaskan, Dinas PUTR belum ada menerbitkan rekomendasi untuk izin PBG terhadap Pasar Rakyat Modern Melanthon Siregar.

Sehingga ia memastikan, pasar itu belum memiliki izin.bangunan. “PBG nya belum ada. Mendaftar (untuk mendapatkan rekomendasi) juga belum,” ucap Musa Silalahi saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp (WA), Jumat (12/01/2024).

Sedangkan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Siantar, Herbert Aruan menyampaikan ungkapan terimakasih, karena telah membuka pasar di Kota Siantar.

Hanya saja, tandas Herbert, pengusaha yang membuka bisnis Pasar Rakyat Modern Melanthon Siregar, agar taat aturan, sebelum mengoperasikan pasar dimaksud. Karena cukup aneh, izin operasional belum ada, tapi sudah beroperasi, katanya.

“Tidak ada izin operasionalnya. Rekomendasi izin operasionalnya dari kami (Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan). Bahkan untuk mengurus pun belum ada dilakukan,” ujar Herbert Aruan, juga melalui WA.

Untuk itu, Herbert meminta pengusaha Pasar Rakyat Modern Melanthon Siregar, agar secepatnya mengurus izin operasional.

Sedangkan untuk mendapatkan izin operasional, papar Herbert, pengusaha terlebih dahulu harus melengkapi izin bangunan (PBG) untuk pasar.

Namun, meski Pasar Rakyat Modern Melanthon Siregar dibangun tanpa izin dan beroperasi tanpa izin operasional, pihak Sat Pol PP Kota Siantar tidak juga melayangkan surat teguran.

“Kita panggil dulu mereka bang. Kita edukasi dulu,” tutur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pariaman Silaen, beralasan.

Menurut Pariaman, pihaknya sudah meninjau Pasar Rakyat Modern Melanthon Siregar. Dan sudah melayangkan surat panggilan kepada pengusaha pasar, agar hadir di Kantor Sat Pol PP Kota Siantar, Senin (15/01/2024) mendatang.

“Kami sdh survey minggu yg lalu kesana. Betul PBGnya belum ada dan menurut keterangan mereka bhw PBG nya msh dalam pengurusan. Kita sudah surati mereka spy hadir di Komando Satpol pada hari Senin, 15 Januari 2024,” ungkap Pariaman. (*)

Editor: Purba

Tags: dinas koperasi umkm dan perdaganganDinas PUTRmelanthon siregarpasarPasar rakyatpasar rakyat modernSat Pol PP
Share43Tweet27Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba