SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tanpa Izin, Kerangka Reklame di Depan Eks Kantor Samsat, Berdiri di Atas Badan Jalan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/12/2023
A A
Tanpa Izin, Kerangka Reklame di Depan Eks Kantor Samsat, Berdiri di Atas Badan Jalan
80
SHARES
173
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tiang utama media reklame yang ada di depan eks Kantor Samsat Siantar, dibangun (didirikan) tepat di tepi badan jalan dan tepi parit yang ada di Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Tiang utama berbentuk tabung, tingginya sekira 5 meter. Sedangkan kerangka (bagan) media reklamenya, posisinya berada di atas badan jalan.

Kerangka media reklame, tingginya diperkirakan dikisaran 8 meter hingga 10 meter. Dengan lebar, dikisaran 4 meter hingga ke 5 meter.

Sesuai pasal 19 ayat 1 point a Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010, tiang beserta kerangka media reklame dipasang sedikitnya 1 meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.

Sementara tiang reklame di depan eks Kantor Samsat milik CV Evolution ADV ini, berdiri persis di tepi badan jalan, dan kerangkanya ada di atas badan jalan.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Sofie Saragih menegaskan, dinas yang dipimpinnya sudah melayangkan teguran.

Bahkan teguran sudah dua kali dilayangkan kepada Pimpinan CV Evolution ADV. “Sudah dilakukan teguran bang. Sudah teguran ke 2,” sebut Sofie Saragih.

Teguran disampaikan, karena CV Evolution mendirikan bangunan tiang dan kerangka media reklame tanpa memiliki izin kelayakan media reklame dan izin penyelenggaraan media reklame.

Izin tidak diberikan, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemko (Pematang Siantar) tidak ada mengeluarkan izinnya. Karena tidak sesuai ketentuan,” kata Sofie.

Untuk itu, Sofie meminta SBNpro bertanya kepada Kepala Sat Pol PP Kota Siantar. “Infonya akan segera ditertibkan,” ungkapnya.

Sementara, konfirmasi dari pihak CV Evolution belum didapatkan. (*)

Editor: Purba

Tags: berdiri di atas badan jalancv evolutionkadis pmptspkerangka reklametanpa izinTiang
Share32Tweet20Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba