SBNpro.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

SBNPro.com by SBNPro.com
27/05/2023
A A
Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean
102
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48 tahun) yang diduga sebagai bandar sabu di Nagori (Desa) Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Beranjak dari penyelidikan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap Sakeus Sinaga alias Keus di salah satu rumah yang ada di Nagori Silanduyung, pada Kamis (25/05/2023), sekira jam 22.30 WIB.

“Terduga bandar sabu atas nama Sakeus sebelumnya kita lakukan pengintaian karena yang bersangkutan merupakan hasil dari pengembangan atas tersangka yang sebelumnya telah kita amankan,” sebut Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono.

Bersamaan dengan penangkapan Sakeus yang merupakan warga Negeri Tani, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti.

“Kita tangkap bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 kotak kacamata warna abu-abu, 1 kaca pirex yang berisi sisa bakaran sabu-sabu, 1 pipet plastik, 1 unit HP android warna hitam,” sebut AKP Adi.

Kasatres Narkoba mengatakan, tersangka perkara narkoba yang terlebih dahulu ditangkap, menyebut, ia memperoleh sabu dari Sakeus. Lantas, informasi itu pun ditindaklanjuti. Hingga kemudian, Keus berhasil dibekuk.

Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, personil Satres Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Silau Kahean didampingi gamot atau aparatur pemerintahan setempat.

Dikatakan, dari interogasi yang dilakukan, Sakeus mengakui barang bukti yang disita polisi merupakan miliknya. Sabu itu disebut, diperoleh dari Kampung Keling, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dari proses hukum yang dilakukan penyidik Satres Narkoba, Sakeus Sinaga dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami jajaran Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk memberantas narkoba di Wilayah kabupaten ini. Dan kami berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun yang mau membantu kami dari Pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk bersama-sama dalam memberantas peredaran Narkoba ini,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: narkobaPolres SimalungunSabuSakeus SinagaSatres NatkobaSilau Kahean
Share41Tweet26Send

Related Posts

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wow! Walikota Siantar Nonjobkan PNS Berprestasi dan Kompeten

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba