SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

SBNPro.com by SBNPro.com
25/05/2023
A A
Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi
93
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pembebasan lahan untuk jalan tol di Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, tak kunjung tuntas.

Lahan untuk jalan tol itu belum berhasil dibebaskan, salah satunya, karena terkendala persoalan ganti rugi kepada ahli waris lahan pekuburan yang ada di Nagahuta, Kelurahan Setia Negara.

“Ada sekitar 50-an ahli waris yang belum menerima ganti rugi,” ucap seorang ahli waris yang orangtuanya dikebumikan di sana, saat ditemui di Hotel Batavia, Kota Siantar, Kamis (25/05/2023).

Ahli waris yang tidak ingin identitasnya dipublikasi ini menjelaskan, pertemuan antara pengelola (pengurus) pekuburan dengan ahli waris telah berulang kali dilakukan atas fasilitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Jalan Tol, serta Camat Siantar Sitalasari.

Pertemuan awal antara ahli waris dengan pengelola pekuburan sempat “deadlock”. Karena ahli waris tidak setuju dengan lokasi pemindahan kuburan yang dihunjuk pengelola pekuburan di masa itu.

Katanya, saat itu pengelola pekuburan menyebut lokasi pekuburan akan dipindahkan ke Pondok Nagahuta, Nagori (Desa) Bosar, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Beberapa lama kemudian, sebutnya, pengurus pekuburan yang baru pun terbentuk. Pertemuan antara ahli waris, pengurus pekuburan, Camat Siantar Sitalasari Syahrul R Panei dan PPK Pembebasan Lahan Jalan Tol dan Kabag, dilakukan kembali di Kantor Camat Siantar Sitalasari.

Kemudian, ungkapnya, ada juga pertemuan yang dilakukan sebelumnya di lokasi pekuburan. Pada pertemuan ini, turut dihadiri Kabag Tata Pemerintahan Pemko Siantar Robert Sitanggang.

Dari pertemuan itu, lokasi pekuburan disepakati dipindah di sekitar kawasan pekuburan yang ada saat ini. Lahan baru untuk relokasi itu, katanya telah disetujui pemilik lahan.

“Tapi bagaimana perkembangan dari pihak tol, kami tidak tahu. Yang pasti, kami belum terima ganti rugi,” ucapnya.

Terkait hal itu, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar Robert Sitanggang yang mengurusi dukungan pembebasan lahan, saat ditemui di kantornya mengatakan, persoalan pembayaran ganti rugi merupakan wewenang PPK Pembebasan Lahan Jalan Tol. “Kami hanya membantu memfasilitasi,” ujar Robert.

Senada dengan ahli waris tersebut, Robert Sitanggang juga menyebut, ahli waris lahan pekuburan telah setuju untuk memindahkan kuburan keluarganya.

“Pada perinsipnya, ahli waris itu sepakat untuk makam keluarga dipindahkan. Sedangkan yayasan, itu kan hanya pengelola, masyarakat atau ahli waris yang makam keluarganya di situ setuju untuk direlokasi,” ucapnya. (*)

Editor: Purba

Tags: ahli warisbelum terima ganti rugiJalan Tolkuburanpekuburanpembebasan lahan
Share37Tweet23Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba