SBNpro.com
Jumat, November 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

SBNPro.com by SBNPro.com
03/03/2023
A A
Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat
167
SHARES
362
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Dani Lubis, Jumat (03/03/2023).

Dani beralasan, yang dapat dipanggil DPRD Siantar adalah pejabat pemerintah daerah, badan hukum maupun masyarakat. Sedangkan Walikota tidak dapat dipanggil oleh DPRD, karena Walikota merupakan pejabat negara.

“DPRD dalam hal hak angket hanya dapat memanggil pejabat pemerintah daerah, bukan pejabat negara,” sebut Dani Lubis melalui pesan Whatsapp (WA).

Katanya, Walikota sebagai pejabat negara, ada diatur pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), persisnya, sebagaimana tertera pada pasal 122 UU tersebut.

“Pejabat pemerintah daerah adalah pejabat yang lingkungan kerjanya berada di lingkungan pemerintah daerah yang menjalankan fungsi administrasi atau serinh disebut dengan pejabat administrasi negara, sedangkan Walikota adalah pemerintah daerah/kepala daerah/kepala pemerintahan di daerah yang secara sturktural masuk kepada golongan pejabat negara,” ungkap Dani.

“Sehingga atas undangan panitia angket untuk meminta keterangan Walikota adalah tidak tepat. Selain karena yang diselidiki adalah administratif, dan yang dipanggil adalah Walikota yang notabene adalah sebagai pejabat negara,” tambahnya.

Apalagi, lanjut Dani Lubis, Panitia Angket DPRD Siantar telah memanggil sejumlah pejabat pemerintah daerah di lingkungan Pemko Siantar, serta telah menghadiri panggilan dan memberikan keterangan.

Adapun pejabat yang telah dipanggil dan memberikan keterangan itu diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan SDM, Inspektur, Kabag Hukum, Asisten III Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Staf Ahli Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda). “Pejabat pemerintah daerah tersebut tidak pernah mangkir dari panggilan Panitia angket DPRD,” tuturnya.

Lebih lanjut Dani Lubis mengatakan, penggunaan hak angket oleh DPRD Siantar tidak tepat. Ada sejumlah alasan, sehingga ia menilai demikian.

“Bahwa pengaduan beberapa oknum PNS ke DPRD atas Keputusan Walikota Nomor 800/929/IX/Wk-Thn 2022 tidak dapat dikatakan kebijakan yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan daerah,” katanya.

“Hak Angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya kebijakan pemerintah daerah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, artinya seharusnya hak angket difokuskan pada penyelidikan terhadap proses secara administrasi,” sebutnya, untuk alasan kedua. (*)

Editor: Purba

Tags: dani lubisDPRDkabag hukummemanggil walikota tidak tepatPanitia Angkettindakan dprd
Share67Tweet42Send

Related Posts

RDP Komisi III DPRD Siantar

Proyek di Siantar Tidak untuk Tenaga Kerja Lokal Disesalkan DPRD

03/11/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga, menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan...

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

31/10/2026

SBNpro - Simalungun Polres Simalungun mengungkap tiga kasus pencurian pada rentang waktu 10 hari menjelang berakhirnya bulan Oktober 2026. Pengungkapan...

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • RDP Komisi III DPRD Siantar

    Proyek di Siantar Tidak untuk Tenaga Kerja Lokal Disesalkan DPRD

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • 8 Perguruan Pencak Silat Ikuti Tanding Persahabatan di Siantar

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    877 shares
    Share 417 Tweet 192
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba