SBNpro.com
Senin, Agustus 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Jon Kenedi Tidak Bisa Mundur dari Fraksi PAN Persatuan DPRD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2022
A A
Jon Kenedi Tidak Bisa Mundur dari Fraksi PAN Persatuan DPRD Siantar
119
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Anggota DPRD Kota Siantar, Jon Kenedi Purba ajukan pengunduran dirinya dari Fraksi PAN Persatuan. Surat pengajuan pengunduran diri disampaikan kemarin, Selasa (15/11/2022) kepada Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra.

Dihubungi melalui telepon seluler, Jon Kenedi mengaku dirinya tidak dihargai di Fraksi PAN Persatuan DPRD Siantar. Dan hal itu, sebutnya, yang melatari dirinya mengajukan pengunduran diri.

“Saran gak didengarkan. Pendapat gak diterima,” sebut Jon Kenedi Purba, Rabu (16/11/2022).

Terkait pengajuan pengunduran diri Jon Kenedi Purba, disikapi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga SH dan Mangatas Silalahi SE.

Timbul Marganda Lingga mengatakan, sesuai peraturan yang ada, Jon Kenedi tidak dapat mengundurkan diri dari Fraksi PAN Persatuan. Karena, bila anggota Fraksi PAN Persatuan berkurang, maka fraksi itu tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi satu fraksi.

Sedangkan Mangatas Silalahi mengatakan, permintaan mundur Jon Kenedi dari Fraksi PAN Persatuan akan dibahas dan ditentukan melalui rapat paripurna DPRD Siantar. “Nanti ditentukan di paripurna,” ucap Mangatas.

Sementara, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018, jumlah anggota Fraksi di DPRD Siantar paling sedikit berjumlah 3 anggota dewan, sebagaimana jumlah komisi di DPRD Siantar. Sedangkan jumlah anggota Fraksi PAN Persatuan saat ini, hanya ada 3 anggota dewan, yang berasal dari gabungan dua partai politik.

“Perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, dengan ketentuan fraksi gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi,” demikian bunyi Pasal 12 ayat 8 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Editor: Purba

Tags: DPRDjon kenedimundur dari fraksi pan persatuan
Share48Tweet30Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1920 shares
    Share 827 Tweet 456
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba