SBNpro.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tempo 1 Hari, Polsek Pamatang Raya Ungkap Kasus Pencurian Berat

SBNPro.com by SBNPro.com
01/11/2022
A A
Tempo 1 Hari, Polsek Pamatang Raya Ungkap Kasus Pencurian Berat
71
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Rumah Lamria Sitorus di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dibobol maling, Kamis (27/10/2022) yang lalu.

Satu hari setelahnya, persisnya Jumat (28/10/2022), personil Polsek Raya, Resor Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut. Tersangka ARS, yang juga warga Kelurahan Pamatang Raya, berhasil dibekuk.

Kasus curat berhasil diungkap, pasca korban melapor ke Polsek Raya, dengan STPL Polisi Nomor: LP/B/34/X/2022/SPKT/POLSEK RAYA/. Lalu Kapolsek Raya AKP Alwan bersama anggota menggelar penyelidikan, dengan memeriksa kamera pengintai (CCTV).

Disebut AKP Alwan, tersangka beraksi sekira jam 09.30 WIB, ketika penghuni sedang tidak berada di rumah. Saat beraksi, ARS memanjat bangunan tembok yang ada di bagian belakang rumah dan merusak CCTV yang ada di sana.

Selepas merusak CCTV, ARS membobol pintu rumah korban dengan menggunakan besi. Begitu pintu terbuka, isi lemari diobrak-abrik untuk mendapatkan harta milik korban.

Dari aksinya, tersangka berhasil mendapatkan uang tunai Rp 8,4 juta. Perhiasan emas dan laptop, juga disikat ARS.

Lebih lanjut dikatakan Alwan, dari ungkap kasus yang dilakukan, personil Polsek Raya menyita sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, laptop, besi, ponsel yang diduga dibeli dari hasil pencurian dan uang tunai Rp 4,335 juta.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Raya untuk proses penyidikan, dan pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun kurungan,” sebut Kapolsek Raya, AKP Alwan. (*)

Editor: Purba

Tags: curatMalingPolsek Raya
Share28Tweet18Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Nasdem Siantar Gelar Pleno, Tongam Diusulkan Jadi Ketua Fraksi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Takut Dipecat, Elma Theana Tidak Hadiri Persidangan Gatot Brajamusti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Dikunjungi RHS, Pekan Pematang Raya Heboh

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Jual Sabu, Esron S Diciduk Polres Siantar

    159 shares
    Share 105 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba